Berita Tulungagung
Kisah Suami di Tulungagung Aniaya Istri hingga Tewas, Bermula dari Penghasilan Suami Lebih Kecil
Inilah kisah suami di Tulungagung yang tega aniaya istrinya hingga tewas. Bermula dari masalah ekonomi
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Saat itu Warsito meminta tubuh istrinya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Namun ia berubah sikap, dan meminta istrinya segera dimakamkan.
Kasus ini terungkap berkat kejelian personel Inafis Satreskrim Polres Tulungagung yang memeriksa tubuh korban.
Saat itu ditemukan tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar.
Jenazah Sri Utami kemudian menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Hasilnya memang dipastikan, korban meninggal secara tidak wajar. Sehingga kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya," papar Handono.
Hasil autopsi menunjukkan, korban meninggal dunia karena cekikan.
Diduga saat korban jatuh ke tangga, nafasnya sudah berhenti dan paru-parunya menutup karena cekikan.
Polisi menemukan kulit Warsito di kuku korban, bukti telah terjadi perkelahian.
Ujung kuku korban pun dipotong sebagai barang bukti.
Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com