Berita Mojokerto
Siasat Guru Ngaji di Mojokerto Berbuat Dosa ke Muridnya, Disuruh Nonton Video Lalu Lepas Sarung
Anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual seorang guru ngaji di Mojokerto. Siasatnya para korban disuruh nonton video.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Sejumlah anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Mojokerto.
Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022.
Ibu korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan mulanya anaknya enggan untuk mengaji selama berhari-hari. Korban bahkan pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.
"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.
Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.
"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Kasun Malah Bikin Dosa dengan Gadis di Bawah Umur di Hotel, Cincin Jadi Alat Siasat
Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya. Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari.
Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.
Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.
Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.
Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas). Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.
"Anak saya diajari cara bersuci akil baliq dikeluarkan sperma," ujarnya.
Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.
Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.
"Kita khawatir kalau korban terus bertambah harapannya pelakunya ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Mojokerto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com