Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pemkab Trenggalek Fasilitasi Pengurusan Dokumen Kependudukan Muhadi, Pria yang 30 Tahun Menghilang

Pemkab Trenggalek akan fasilitasi pengurusan dokumen kependudukan Muhadi, pria yang 30 tahun menghilang. Siap juga memfasilitasi pernikahan ulang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Muhadi, pria asal Trenggalek yang sebelumnya hilang dan terpisah dengan keluarganya sekitar 30 tahun terakhir akan difasilitasi Pemkab Trenggalek dalam pengurusan dokumen kependudukan, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Muhadi, pria yang sebelumnya hilang dan terpisah dengan keluarganya sekitar 30 tahun terakhir akan difasilitasi Pemkab Trenggalek dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Muhadi yang akhirnya ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarga pada Selasa (28/6/2022) malam itu kini tinggal di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Camat Durenan, Mochamad Zudan menjelaskan, dokumen kependudukan Muhadi perlu diperbarui agar status kependudukannya jelas.

Apalagi, Muhadi juga telah dilaporkan meninggal dunia beberapa tahun silam.

Keluarga juga sempat menggelar selamatan terkait hal tersebut, setelah kabar Muhadi meninggal mereka terima.

Baca juga: Harunya Pertemuan Suami-Istri di Trenggalek setelah 30 Tahun Terpisah: Sudah Lama Aku Ingin Pulang

"Untuk hal itu, kami harus sampaikan dulu juga ke Disdukcapil terkait mekanismenya seperti apa dan apa saja yang perlu kami siapkan," kata Zudan, Rabu (29/6/2022).

Namun sebelum itu, pihaknya ingin memastikan kondisi psikologis Muhadi dan keluarganya bisa tertata.

Maklum saja, Muhadi sudah 30 tahun tak berjumpa dengan istri dan empat orang anaknya.

Ketika pertemuan pertamanya dengan istrinya Surti (65) setelah puluhan tahun, suasana canggung masih terasa.

"Kami sudah melaporkan juga ke pemkab, dan arahan pertamanya memang agar kondisi psikologis pak Muhadi dan keluarganya bisa lebih tertata dulu. Baru beberapa hari setelah itu, kami akan bantu selesaikan dokumen administrasi kependudukannya," kata Zudan.

Zudan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan status perkawinan Muhadi dan istrinya.

Apabila diperlukan, pihaknya juga akan memfasilitasi pernikahan ulang mereka berdua. 

"Soal itu kami masih koordinasi juga dengan KUA setempat," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved