Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapab DPO Pencabulan Jombang

Nasib Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan seusai Menyerahkan Diri, Polisi Sebut Sidik Jari

Seperti apa nasib terkini Mas Bechi DPO pencabulan di Jombang? Polisi sebut soal sidik jari

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Instagram
Suasana penjemputan paksa anak kiai di jombang yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-MSAT (41) atau Mas Bechi anak kiai Jombang DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya, menyerahkan diri ke polisi, kini dibawa ke Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Tersangka kini sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sidik jadi untuk memastikan bahwa sosok yang dibawa penyidik adalah sosok tersangka yang dicari selama ini.

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di depan Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Sekaligus, tersangka bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Mengingat berkas kasus MSAT atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022).

"Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," pungkasnya.

Baca juga: Viral Video Ayah Mas Bechi DPO Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang, Sebut soal Dalang, Siapa?

Sebelumnya, lebih dari 15 jam Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) dini hari.

Sekadar diketahui, perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret MSAT, putra kiai kondang di Ploso, Jombang, terkesan timbul tenggelam, sejak dilaporkan pertama kali pada akhir tahun 2019, atau jauh sebelum adanya Pandemi Covid-19

Upaya paksa yang dilakukan polisi untuk menangkap tersangka, beberapa bulan terakhir, hingga Kamis (7/7/2022), karena berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022).

Oleh karena itu, Kejati Jatim menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSAT untuk segera disidangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved