Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Berapa Biaya Jasa Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Malang? Berbeda untuk Sapi dan Kambing

Berapa biaya jasa pemotongan hewan kurban di RPH Kota Malang? Berbeda harga untuk sapi dan kambing. Wajib dilengkapi SKKH.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Ilustrasi sapi-sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) - Berapa biaya jasa pemotongan hewan kurban di RPH Kota Malang? Berbeda harga untuk sapi dan kambing. Wajib dilengkapi SKKH. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo mengatakan, pihaknya membuka layanan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022.

Dia meminta kepada masyarakat yang mempercayakan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban kepada RPH Kota Malang, untuk datang langsung ke RPH dan membawa hewan kurbannya.

"Hewan kurban yang akan disembelih di RPH Kota Malang, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dilakukan pengecekan, baik sebelum maupun sesudah disembelih. Hal itu dilakukan, untuk memastikan kondisi dagingnya benar-benar sehat," ujar Dodot Tri Widodo kepada TribunJatim.com, Minggu (10/7/2022).

Selanjutnya, masyarakat menyiapkan biaya untuk jasa pemotongan hewan kurban.

"Untuk hewan sapi, sebesar Rp 805 ribu, kalau kambing sebesar Rp 200 ribu. Tetapi itu basic (dasar), artinya kami hanya memotong menjadi 6 bagian, termasuk kulitnya sudah dikupas. Lalu, kami serahkan kembali kepada masyarakat untuk dipotong sesuai kebutuhan," jelasnya.

Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tunas Kota Malang membuka layanan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022).
Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tunas Kota Malang membuka layanan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Namun, apabila masyarakat meminta langsung untuk dipotong sesuai kebutuhan, RPH Kota Malang juga dapat melayani.

"Biayanya berbeda, karena membutuhkan waktu. Bagi hewan sapi, biayanya Rp 1.650.000, nantinya masyarakat sudah menerima bersih, artinya hewan disembelih lalu dipotong sesuai permintaan berikut pengemasan. Kalau untuk kambing, biayanya Rp 300 ribu," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved