Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Dipanggil Polisi, Ada Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba yang Nekat Tak Datang

Sebanyak dua tersangka penistaan agama yang datang ke Mapolres Gresik memenuhi panggilan. Lalu siapa yang nekat tak datang?

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Para tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan domba mangkir dari panggilan Satreskrim Polres Gresik. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Baru dua tersangka penistaan agama yang datang ke Mapolres Gresik memenuhi panggilan. Mereka datang pada Selasa (12/7/2022) siang.

Kedua tersangka yang hadir adalah Arif Syaifullah pembuat konten dan Syaiful Arif pasangan pria yang menikah dengan domba.

Arif mengenakan sarung dan udeng. Sedangkan Syaiful Arif mengenakan hem lengan panjang. Mereka masuk dalam ruang Unit I. Menjalani pemeriksaan hingga sore hari.

"Pemeriksaan pertama sebagai tersangka kita panggil semua tiga orang. Hari ini baru dua orang yang datang," ucap Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputro.

Sutrisna alias Krisna belum terlihat di Polres Gresik. Pria yang berperan sebagai penghulu berencana memenuhi undangan datang hari ini. Namun Wahyu masih belum bisa memastikan datang sore atau malam hari ini.

Baca juga: Buntut Kasus Pernikahan Manusia dan Domba di Gresik, Tersangka Bakal Dipanggil Polisi Pekan Depan

"Satu orang (Sutrisna) rencananya datang sore atau malam ini," kata Wahyu.

Total ada empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto. Pemanggilan Nur Hudi Didin Arianto dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

Diketahui keempat tersangka sama-sama dijerat pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Khusus Arif Syaifullah juga dijerat sengan pasal 44a Ayat 2 UU ITE.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved