Berita Entertainment
Ternyata Iqlima Kim Diminta Razman Arif Nasution Jadi Istri ke--8, Hotman Paris: Ayo Memadu Bahtera!
Ternyata Iqlima Kim mengatakan bahwa Razman Arif Nasution berniat menjadikannya sebagai istri ke-8. Hotman Paris langsung memberikan sindiran menohok.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Belum lama ini Iqlima Kim mengungkapkan bahwa mantan pengacara Razman Arif Nasution pernah menawarkan jasa menjadi kuasa hukumnya secara gratis.
Namun ternyata ada maksud tertentu dari maksud baik Razman Arif Nasution itu.
Iqlima Kim mengatakan Razman Arif Nasution berniat menjadikannya sebagai istri ke-8.
"Iming-iming awalnya, didampingi sebagai kuasa hukum tanpa mengeluarkan biaya apa pun. Yang penting Kim mau jadi istri," ungkap Iqlima Kim lewat kuasa hukumnya Abdul Fakhridz Al Donggowi dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube "Intens Investigasi", Senin (11/7/2022).
Pihaknya menyebut bahwa Razman Arif Nasution baru mengatakan maksudnya tersebut setelah Iqlima Kim menandatangani surat kuasa.
Baca juga: Hasrat Razman Nasution Nikahi Iqlima Kim Ketahuan Hotman Paris, Si Pengacara Tertawa: Tampang Gitu?

"Pendekatannya sangat halus. Kalau to the point pasti Iqlima kaget, menolak dan syok. Jadi ini perlahan-lahan. Di perjalanan dia sampaikan itu secara langsung, baik dia sendiri maupun dengan orang lain," terang Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Dalam beberapa diskusi atau melalui HP, ada keinginan baik, niat tulus yang mulia, ingin mengajak Iqlima ini sebagai istrinya yang kedelapan ya. Katanya kan viral ketujuh, Iqlima ini mau dijadikan yang kedelapan," imbuhnya.
Selain itu, Iqlima Kim dikatakan sering mendapatkan telepon dari Razman Arif Nasution.
Tak dapat dipungkiri, mantan asisten Hotman Paris ini pun mengaku tertekan akan sikap dari eks pengacaranya itu.
"Bisa dibilang sangat sering, karena hampir tiap hari beliau telepon. Kadang aku di kondisi nggak bisa telepon, beliau sampaikan ke manajer saya. Manajer saya pun menyampaikan bagaimana saya tertekan saat itu, sedepresi apa, sestres apa," pungkasnya.
Baca juga: Sinis Iqlima Kim Sebut Razman Arif Nasution Tak Becus Jadi Pengacara, Bikin Masalah Hotman Pelik
Di sisi lain, Hotman Paris baru-baru ini juga tampak kembali melayangkan sindiran pada Razman Arif Nasution.
Ia memperlihatkan bagaimana sikap Razman Arif Nasution saat memegang tangan Iqlima Kim.
"Cucok meong!!!He he kupegang tangamu dgn mesra! Ayok memadu bahtera......! Ayok take & give!! Iiihh apa yg dirasakan cewek saat tangan ceweknya di remas pegang mesra orang kayak gini!" tulis Hotman Paris di Instagram.
Baca juga: Ketakutan Razman Arif Nasution, Kini Ancam Iqlima Kim Jika Damai dengan Hotman Paris: Saya Dorong!

Diketahui, beberapa waktu lalu Iqlima Kim mengaku sebagai korban pelecehan seksual saat menjadi asisten pribadi alias aspri Hotman Paris Hutapea.
Ketika itu Iqlima Kim didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan permsalahan dengan Hotman Paris.
Bahkan dalam sebuah wawancara, Razman Arif Nasution telah mengklaim bahwa Iqlima Kim sudah melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Sementara itu Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun belakangan ini Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya dan mengganti dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Dalam jumpa pers pada Jumat (24/6), Abdul Fakhridz Al Donggowi membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.
Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan ketika itu Iqlima Kim dan Razman Nasution hanya bersurat pada pihak kepolisian.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," jelasnya.
Iqlima Kim lalu menjelaskan alasan dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," terangnya.
Abdul Fakhridz Al Donggowi kemudian menjelaskan bahwa Iqlima Kim dan Razman Nasution berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Oleh karenanya pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah masing-masing.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus," ungkap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan."

Sementara itu Abdul tak membantah alasan pencabutan kuasa tersebut karena Razman yang dinilai terlalu vokal menyindir Hotman Paris.
"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," tuturnya.
Iqlima Kim mengaku mendapat 2 kali somasi dari Razman Arifa Nasution seusai mencabut kuasa sebagai kuasa hukum.
Abdul Fakhridz Al Donggowi pun mengungkap isi somasi yang dilayangkan Razman terhadap kliennya.
"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak."

Berita lain terkait Iqlima Kim
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com