Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Kejiwaan Istri Irjen Ferdy Sambo Saksi Kunci Brigadir J, Ada Hal Janggal, Polri Disentil Mahfud MD
Kejiwaan istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya dikuak oleh pengacara, ada banyak hal janggal yang tersisa dalam kasus ini, kini Mahfud MD sentil polri.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kondisi terkini kejiwaan istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.
Kasus kematian akibat polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri menyisakan banyak kejanggalan.
Saksi kunci atas kejadian penembakan yang ada di rumah Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7/2022) lalu adalah istri Irjen Ferdy Sambo.
Sampai saat ini istri Irjen Ferdy Sambo telah mendapatkan pengamanan.
Namun, kondisinya masih terus dipantau karena kejiwaannya yang diduga trauma berat.
Baca juga: Kondisi Rumah Brigadir J saat Dikepung Polisi, Keluarga Ketakutan: Seolah Diserang, Pintu Dikunci
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo ada di rumah dinas saat baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.
Putri Candrawathi alami syok atau trauma berat setelah kejadian penembakan yang membuat Brigadir Yosua tewas.
Narasi terakhir yang beredar ramai menyebutkan bahwa Brigadir Yosua disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi saat Irjen Ferdy Sambo tidak ada di rumah dinas tersebut.
Diketahui, Brigadir Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi yakni Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Seperti dilansir TribunJakarta.com, psikolog Novita Tandry menjelaskan, istri Irjen Ferdy Sambo mengalami gangguan traumatis dan terus menangis.
Novita Tandry ditunjuk langsung Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan trauma healing kepada Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
"Beliau (Putri Candrawathi) sangat syok ya, goncangan pastinya. Memang dalam proses pendampingan," katanya dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
"Beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan menangis terus. Keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya atau psikolog," sambung Novita.
Selain memberikan pendampingan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Novita juga mengawasi anak dari jenderal bintang dua itu.
Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo memiliki tiga orang anak. Berusia 17 tahun, 15 tahun, dan ada yang masih berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Kejanggalan Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Keluarga Brigadir J Minta Putar Rekaman CCTV
Berbagai hal janggal sangat mewarnai kasus yang menimpa keluarga Irjen Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir Yosua itu.
Kejanggalan itu misalnya rusaknya kamera CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah baku tembak terjadi.
Rusaknya kamera CCTV ini dirasa penuh kejanggalan hingga muncul dugaan sabotase perangkat CCTV setelah kejadian.
Sampai kemarin tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menyelidiki insiden yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
Baca juga: Hasrat Brigadir J ke Istri Jenderal Berujung Maut, Jeritan Tolong Picu Baku Tembak, Jokowi Bertindak
Fakta ini dikemukakan Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05 RW 01 di kawasan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurutnya sehari setelah insiden baku tembak, dekoder CCTV diganti oleh polisi tanpa izin ke pengurus lingkungan.
Seno menambahkan, pihak kepolisian juga kerap memerintah sekuriti tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT termasuk Ketua RT.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali nggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar dia.
Seno juga menuturkan, setelah insiden penembakan tersebut, tidak ada mobil ambulans ke lokasi untuk mengevakuasi korban.
Jenderal polisi purnawirawan bintang dua tersebut mengaku sudah menanyakan kepada satpam kompleks Polri yang bertugas saat kejadian, Jumat sore, 8 Juli 2022.
Seno mengatakan, Satpam sama-sekali tidak melihat adanya ambulans ke lokasi atau melintas pasca aksi penembakan tersebut.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Citayam Fashion Week hingga Hasrat Brigadir J ke Istri Jenderal Berujung Maut
Berbagai hal janggal yang mewarnai kasus misterius ini pun menyita perhatian pejabat negara.
Mulai dari Menpolhukam, Mahfud MD, bahkan hingga Presiden Jokowi sendiri.
Menkopolhukam ini bilang kasus ini tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," katanya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Menurut Mahfud MD, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Gelagat Beda Calon Istri Brigadir J Tahu Kekasih Tewas, Camer: Kuatnya, Alasan Ditembak Jelas Sudah
"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," ujarnya.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenkopolhukam akan mengawalnya," ujarnya.
Kepada Benny Mamoto selaku Sekretaris Kompolnas Mahfud MD berpesan untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," katanya.
Bahkan, Jokowi sendiri sebagai presiden ikut menyoroti kejadian antar polisi ini.

Kini, dengan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalankan proses hukum dalam kasus baku tembak antaranggota Polri di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Jokowi.
Berita seputar Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J lainnya