Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Proses Jalannya Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan, Terungkap Jumlah Korban

Inilah jalannya proses persidangan Mas Bechi anak kiai Jombang terdakwa pencabulan. Jumlah korban terungkap. Ada berapa korban Mas Bechi?

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
MSAT saat persiapan sidang secara online dari Rutan Kelas I Surabaya, melalui layar monitor Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya, Senin (18/7/2022) 

"Ada dari penasihat terdakwa. Yang minta penasehat hukum terdakwa. Harus diajukan secara tertulis sesuai majelis hakim. (Alasan) Beliau kurang bisa koordinasi dengan terdakwa, katanya, yang kami tangkap," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum MAST I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya menghendaki jalannya sidang secara offline.

Selain agar pihaknya dapat berkoordinasi dengan lebih efektif bersama kliennya atau terdakwa.

Menghadirkan terdakwa dalam sidang secara langsung. Memungkinkan terbukanya keadilan atas peristiwa yang belakangan menyita perhatian masyarakat.

"Pertama dakwaan sumir, yang kami sesalkan kenapa harus online, hari gini masih online, buat apa sidang dipindahkan dari jombang ke Surabaya kalau sidang online. Kalau online tetapi di Jombang. Kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita sama-sama keadilan apakah peristiwa yang didakwakan fakta atau peristiwa yang didakwakan fiktif kan bisa diuji," ujar I Gede Suardika, seraya berjalan menyusuri lorong pintu keluar dari Kantor PN Surabaya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved