Berita Surabaya
Siasat Bejat Tukang Bersih Musala, Tega Berbuat Dosa ke Bocah 11 Tahun, Bermula Ambil Minuman
pria yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih di sebuah tempat ibadah tega berbuat dosa ke anak 11 tahun
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih di sebuah tempat ibadah (musala) di wilayah Surabaya tega melakukan aksi cabul terhadap anak berusia 11 tahun.
Akibat perbuatannya itu, Ahmad (54) terpaksa tak bekerja dan berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pencabulan itu sendiri dilakukan pada, Selasa 24 Mei 2022 lalu di Musholla Baitul Rokhim Jalan Karangpilang Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo membenarkan jika anggotanya sudah mengamankan pelaku pencabulan yang bekerja di mushola serta di tempat itulah aksi cabul tersebut dilakukannya dan guna mempertanggungjawab perbuatannya pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.
"Setelah kita amankan dan terbukti bersalah pelaku langsung dijebloskan di balik jeruji besi penjara," kata AKP Wardi, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Bukannya Terima Kasih, Pemuda Pasuruan Malah Berbuat Dosa seusai Diberi Pekerjaan, Berujung Bui
Pada saat itu korban dan pelaku Achmad Sedang menghitung kotak amal di musala.
"Korban hendak menyusul temannya mengambil minuman di kantor musala, tiba-tiba tersangka memegang kaki korban hingga korban terjatuh lalu dan terlihat celana dalam korban.
Saat itulah tersangka ini langsung melancarkan aksi bejatnya.
Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya ke orang tuanya lalu melaporkannya ke Polisi dan pelaku ditangkap.
Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamanya penjara diatas 5 Tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com