Berita Viral
Masih Ingat Syekh Puji yang Nikahi Gadis Umur 12? Kini Viral Wakafkan Tanah 'Karena Pernah Dihukum'
Syekh Puji yang nikahi gadis kecil umur 12 tahun kembali viral di media sosial. Suami Lutfiana Ulfa nikah lagi?
Pemimpin Ponpes Miftahul Jannah Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang ini dikabarkan menikah siri dengan anak umur 7 tahun.

Pernikahan, D asal Magelang yang masih berusia 7 tahun dengan Syekh Puji, disebut berlangsung pada Juli 2016.
Kasus Syekh Puji ini bahkan mendapat tanggapan keras dari Ketua UmumKomnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Ia mengatakan, Puji yang mengaku dirinya sebagai Syekh tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.
Menurutnya apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap anak anak kecil merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara yang luar bisa.
Syekh Puji pun terancam hukuman 20 tahun penjara dan kebiri kimia.
Baca juga: Jumlah Kekayaan Syekh Puji yang Bantah Nikahi Gadis 7 Tahun, Pernah Calonkan Diri Maju ke DPRD
Baca juga: Masih Ingat Ulfa Istri Syekh Puji? Penampilannya Berubah Drastis, Kini Sudah 23 Tahun & Punya Anak 3
Setelah kabar pernikahan sirinya dengan anak berusia 7 tahun beredar luas, Syekh Puji pun membantah tuduhan itu.
Ia mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji, melansir dari Kompas.com.
Kini, Syekh Puji kembali jadi sorotan di media sosial.
Beredar kabar, Syekh Puji melakukan sesuatu yang ada hubungannya dengan kasus hukum yang pernah menjeratnya.
Syekh Puji, pengusaha dan pemimpin Ponpes Miftahul Jannah Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang diketahui mewakafkan tanahnya kepada sebuah pondok pesantren, Selasa (19/7/2022).
Beredari informasi di Facebook, Syekh Puji mewakafkan sebidang tanah miliknya di Bedono seluas sekira 9.900 meter persegi untuk pembangunan Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri.

Dari sebuah video, tampak Syekh Puji membuktikan niat wakafnya tersebut dalam ikrar wakaf di kediamannya di depan perwakilan Ponpes Lirboyo dan para perwakilan lain.
Yakni dzuriah muda Pondok Lirboyo dan Himasal Temanggung, Magelang, Semarang.