Berita Jatim
Modus Pailitkan Perusahaan Acap Dipakai Hindari Pajak, Dirjen Gandeng Polda Jatim Genjot Penerimaan
Modus pailitkan perusahaan sering dipakai untuk menghindari pajak, Dirjen Pajak Jatim gandeng Polda Jatim genjot penerimaan pajak.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur terus dimaksimalkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur.
Berbagai upaya dilakukan untuk merealisasikannya, termasuk menggandeng Ditintelkam Polda Jawa Timur.
Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I Ashari menyebut, jika Jawa Timur memiliki potensi penerimaan pajak yang cukup besar.
Ia meyakini, penerimaan pajak bisa digenjot dengan berkolaborasi dengan penegak hukum. Tujuannya agar risiko kebocoran pajak akibat tindak pidana perpajakan bisa ditekan.
"Kegiatan kali ini memang bukan hal baru. Sebelumnya sudah pernah kami gelar acara ini. Saya ingin, apa yang sudah dilakukan sebelumnya semakin dikuatkan pihak kepolisian," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (21/7/2022).
Oleh karena itu, Ashari berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin, dapat memberikan jaminan penegakan hukum dalam proses penerimaan pajak di Jatim.
"Harapan kami kerja sama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak. Dengan kerja sama seperti ini, kami merasa lebih kuat lagi," harapnya.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim II, Irawan menyebut, kerja sama dengan Polda Jatim ini sangat baik.
Ia berharap, dengan upaya ini, Kanwil Dirjen Pajak Jatim I, II dan III bisa mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 100 triliun.
"Untuk tahun ini, memang target kita di Jatim I, II dan III. Jatim jadi terbagi tiga Kanwil. Kami mengemban amanah untuk merealisasikan target pajak hampir Rp 100 triliun. Tentu saja kami tidak bisa bergerak sendiri. Momentum ini adalah bagus untuk membantu kinerja di lapangan," kata Irawan.
Melibatkan peran kepolisian, merupakan langkah yang paling tepat mengantisipasi potensi ancaman dalam proses penerimaan sektor pajak.
Irawan menyebut, saat ini banyak wajib pajak nakal. Mereka acap bermodus mempailitkan perusahaannya. Tujuannya untuk menghindari membayar pajak.
"Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerja sama dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal," pungkas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur
