Berita Entertainment
Mengintip Sumber Uang Syekh Puji Suami Ulfa, 5 Tahun Sales Gaji 450 Juta, Kini Wakaf Tanah ke Ponpes
Sosok Syekh Puji kembali disorot setelah kabar wakaf tanah di sebuah ponpes beredar di Facebook pribadinya. Lantas berapa jumlah kekayaannya?
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Syekh Puji pernah begitu kontroversi karena menikahi gadis cilik yang masih berusia belasan tahun.
Gadis cilik itu malahan dijadikan istri kedua Syekh Puji.
Ya, gadis cilik yang pernah viral disoroti karena nikah di bawah umur itu adalah Lutfiana Ulfa.
Kala itu Lutfiana Ulfa yang dinikahi Syekh Puji masih berusia 12 tahun namun sudah menjadi istri kedua.
Setelah itu Syekh Puji pun kembali menghebohkan publik dengan kabar menikah siri dengan anak 7 tahun.
Baca juga: Masih Ingat Syekh Puji yang Nikahi Gadis Umur 12? Kini Viral Wakafkan Tanah Karena Pernah Dihukum
Bahkan ia terancam hukuman 20 tahun penjara hingga kebiri kimia.
Namun baru-baru ini Syekh Puji muncul kembali dengan kabar terbaru.
Syekh Puji, pengusaha dan pemimpin Ponpes Miftahul Jannah Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang diketahui mewakafkan tanahnya kepada sebuah pondok pesantren, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribun Jateng.
Kabar tersebut kali pertama tersebar melalui media sosial Facebook.
Usut punya usut, Syekh Puji mewakafkan sebidang tanah miliknya di Bedono seluas sekira 9.900 meter persegi untuk pembangunan Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri.
Dari sebuah video, tampak Syekh Puji membuktikan niat wakafnya tersebut dalam ikrar wakaf di kediamannya di depan perwakilan Ponpes Lirboyo dan para perwakilan lain.
Yakni dzuriah muda Pondok Lirboyo dan Himasal Temanggung, Magelang, Semarang.
“Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah, sertifikat, HGB Nomor 13 di Desa Bedono yang terletak di Dusun Ngangkruk kepada Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagaman islam pondok pesantren pondok salafiyah."

Baca juga: Nasib Syekh Puji Dulu Dipenjara karena Nikahi Gadis Kecil, Penampilan Kini Penuh Uban, Ulfa Menawan
"Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun,” ungkapnya dalam video tersebut.
Sebelum menutup ikraknya, Syekh Puji juga menyempatkan diri untuk bercanda atau berseloroh berkenaan dengan pengalaman dirinya di masa lalu yang pernah terjerat hukum.