Berita Entertainment
Meski Menang Lawan MS Glow, PS Glow Malah Pilih Tutup & Hentikan Produksi Skincare, Ada Apa?
PS Glow justru pilih tutup dan hentikan produksi meski menang lawan MS Glow, alasannya dipuji banyak artis.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Semoga Allah mudahkan segalanya aamiin," tulis @rickyharun.
"Merinding bacanya... keren bangput @putrasiregarr17," tulis @mr.marcoww.
"Sesama muslim saling sayang...Insya ALLAH rejeki ga ketuker #BISMILLAH_INSYA_ALLAH_POSTING_BACA_ALQURAN_JUGA," tulis @alditaher.official.
"Ya Allah Bang Putra Kak Septi , Sunggu Besar Sekali Hati Kalian. Semoga Allah Selalu Merahmati dan Melindungi Kalian Di Manapu Kalian Berada," tulis @yusifadila96.
"Makanya perlu penjelasan dari 2 Sisi agar tidak mudah menuduh siapa yang salah, semoga masalah nya segera selasai mba @septiasiregar17 dan dapat melewati cobaan apapun," tulis @fitri_salhuteru.
"Semangat dek, pdhl rejeki tdk akan tertukar soal nama dan kemasan hampir mirip itu biasa yg penting haki. Jgn kan produk, manusia aja allah yg ciptakan masi ada byk org yg mirip dan kembar.," tulis @intanratnajuwitaa.

Diketahui kasus MS Glow vs PS Glow sempat memanas.
Dimana majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PS Glow.
Gugatan tersebut mencakup perkara merek dagang yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Persidangan untuk kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 22 April 2022 lalu.
Pihak MS Glow pun diharuskan membayarkan ganti rugi hingga Rp37,9 miliar.
Menanggapi hal itu, Shandy Purnamasari selaku owner MS Glow jelas merasa keberatan dengan keputusan pengadilan.
Ia pun mengunggah ketidakpuasannya terhadap keputusan pengadilan di akun Instagram @shandypurnamasari.
Selain itu Arman Hanis selaku kuasa hukum MS Glow juga merasa aneh dengan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Pasalnya MS Glow merupakan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual pada 2016, lima tahun sebelum PS Glow terdaftar pada 2021.