Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Geger Dugaan Pencabulan Bocah 11 Tahun di Sumenep, Kades Jambu Sebut Pelaku Bukan Warganya

Kepala Desa Jambu, Kecamatan Lenteng Sumenep Benny Wahyudi menyatakan bahwa ZT (46) yang jadi terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan bukan warganya

Tribunnews Kupang
Ilustrasi pencabulan bocah 11 tahun di Sumenep. Kepala Desa Jambu menyebut pelaku bukan warganya karena sudah pindah domisili 

Kemudian, setelah itulah Bunga menceritakan kejadian yang telah dialaminya.

Selanjutnya saksi S membawa korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban.

Dari kejadian tersebut lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, Kerudung warna putih, Celana dalam warna biru.

Selain itu, dua buah cincin warna ungu dan kuning, satu lembar uang pecahan Rp 50.000,-,  Lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M-1545-TA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU  No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved