Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Razman Nasution Tak Bisa Bohong, Bukti Rival Hotman Pakai Ijazah Palsu Kuat, LLDIKTI: Tak Terdaftar

Sempat berkilah, Razman Nasution bak tak bisa bohong lagi. Rival Hotman Paris itu terbukti sudah pakai ijazah palsu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/STARPRO Indonesia - YouTube/INews TV
Razman Arif Nasution vs Hotman Paris 

TRIBUNJATIM.COM - Ramai permyataan bahwa pengacara Razman Arif Nasution memakai ijazah palsu.

Hotman Paris, yang berseteru dengannya juga menyoroti hal tersebut.

Sempat berkilah, Razman Arif Nasution bak tak bisa bohong lagi.

Kini, bukti kebohongan Razman Arif Nasution kian kuat.

Baru-baru ini, Uya Kuya akhirnya mengajak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) untuk menguak fakta terkait ijazah palsu pengacara Razman Arif Nasution.

Baca juga: Ancaman Iqlima Kim Punya Bukti Baru soal Razman Arif Nasution Tiap Hari Ajak Nikah: Terlalu Muak

Belum lama ini, Razman Arif Nasution ternyata dikabarkan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun.

Dugaan ijazah bodong Razman Arif Nasution ini pun turut diungkap oleh Uya Kuya dengan mendatangi langsung LLDIKTI, guna mempertanyakan keabsahan ijazah Razman Arif Nasution.

Hal ini dilakukan Uya Kuya karena merasa simpati kepada temen-temennya yang pernah menjadi kliennya pengacara tersebut.

Bahkan kabar mengejutkan lainnya, pengakuan dari pihak kampus yang menyebut bahwa ijazah Razman  Arif Nasution tidak dikeluarkan dari kampus tersebut.

Terbaru, surat verifikasi ijazah yang dikeluarkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta menyebut hal yang sama.

Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution (Instagram/razmannasution - YouTube/Seleb Cam)

Baca juga: Kadung Malu? Razman Arif Nasution Murka Ijazahnya Dituding Hotman Paris Palsu: Saya Kejar Kau!

Maka menurut Uya Kuya Ijazah yang dimiliki oleh Razman Arif Nasution tidak legal dan sah dihadapan hukum.

"Nama beliau (Razman) tidak terdaftar sebagai mahasiswa di pangkalan data perguruan tinggo," ungkap pihak (LLDIKTI).

"Bukan dikeluarkan tetapi tidak terdaftar, kalo ilegal atau tidak itu urusan dengan kepolisian," lanjutnya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyebut bahwa pihak Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun tengah bermasalah sehingga nama Razman Arif Nasution tidak tercatat dalam universitas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, LLDIKTI mengatakan setiap Yayasan tidak bisa diklaim untuk lebih dari satu universitas.

"Kalau yayasan itu sudah ada yang resmi maka tidak ada lagi yang boleh mengklaim untuk organisasi, satu yayasan satu nomor bisa beberapa izin tapi 2 yayasan punya satu perguruan tinggi tidak bisa," ujarnya.

Sehingga dikatakan Razman Arif Nasution tidak bisa melegalisir ijazah resmi lantaran namanya tak terdaftar dalam Universitas Ibnu Chaldun.

"Kalau dia tidak terdaftar di pangkalan perguruan tingga, dia pasti tidak bisa melegalisir ijazah juga didata sivil kepunyakan Kemendikbudristek.

Baca juga: Nasib Razman Arif Nasution seusai Dipecat KAI, Kini Terancam Dipolisikan, Hotman Tertawa: Omong Gede

Uya Kuya juga menambahkan jika ijazah tersebut tidak sah dihadapan hukum maka ia menyarankan untuk kembali berkuliah lagi.

Sebelumnya, LLDikti pun mencari data Razman pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Namun saat dicari pada Rabu, 20 Juli 2022, tak ada nama Razman Arif Nasution di universitas tersebut.

Sehingga menurut Uya Kuya dan pihak pengurus Universitas Ibnu Chaldun, Ijazah yang dimiliki pengara Razaman Arif Nasution tidak sah dihadapan hukum atau dapat dikatakan palsu.

Razman Arif Nasution kini malah berseteru dengan Iqlima Kim
Razman Arif Nasution kini malah berseteru dengan Iqlima Kim (YouTube/STARPRO Indonesia - Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Razman Nasution Dipecat

Pengumuman pemecatan Razman Nasution disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia.

Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.

Baca juga: Ternyata Iqlima Kim Diminta Razman Arif Nasution Jadi Istri ke--8, Hotman Paris: Ayo Memadu Bahtera!

"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.

"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,

"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.

Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.

Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.

"Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus, dilansir TribunJatim.com dari TribunWow.

"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," pungkasnya.

Berita Razman Arif Nasution lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved