Berita Viral
Tangis Histeris Wanita Batal Nikah H-3 Akad, Calon Suami Alasan Tidak Boleh Cuti, 'Saya Paksa Kuat'
Kisah wanita batal nikah h-3 akad nikah, viral di TikTok. Padahal tenda pernikahan sudah diririkan, calon suami alasan: tidak boleh cuti.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah wanita batal nikah ini viral di TikTok.
Pasalnya sang calon suami membatalkan pernikahan hanya lewat WhatsApp.
Apalagi, hal itu terjadi tiga hari sebelum acara akad nikah berlangsung.
Pernikahan yang dipersiapkan dengan suka cita, berakhir jadi duka.
Ketegaaran wanita ini menghadapi pembatalan pernikahan dari calon suaminya jadi sorotan.
Wanita tersebut diketahui bernama Nur Ain.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ia sendiri yang mengumumkan acara pernikahannya dibatalkan.
Melalui akun TikTok miliknya, Nur Ain membagikan cerita batal nikah yang dialaminya.
"Kabar duka saya sampaikan bahwa akad nikah yang seharusnya berlangsung pada 24 Juli 2022 dibatalkan," tulis Nur Ain dalam video yang diunggah di akun TikTok-nya, melansir dari Tribunnewsmaker.com (grup TribunJatim.com).
Baca juga: VIRAL Istri Gendong Bayi Temani Suami Nikah Lagi, Insyallah Surga, Profesi Suami Tak Sembarangan
Baca juga: Ibu Pengantin Hilang Pagi-pagi Sebelum Anak Nikah, Keluarga Syok Lihat Sumur, Kematian Misterius
Melansir mStar, sang calon suami tiba-tiba saja tidak mau meneruskan rencana pernikahan mereka.
Calon suami Nur Ain membatalkan rencana pernikahan tersebut melalui pesan di WhatsApp.
"Saya mendapat kabar pada 20 Juli 2022 pukul 11.51 malam. Saya hanya bisa menangis histeris, masih tidak percaya. Rasanya masih ingin mencoba menyelamatkan apa yang sudah direncanakan," ujar Nur Ain, seperti TribunNewsmaker.com kutip dari mStar.

Nur Ain pun mencoba untuk membicarakan hal ini secara langsung.
Ia menemui calon suami untuk meminta penjelasan.