Berita Entertainment
Tak Laku Lagi di TV? Nikita Mirzani Berkoar Honornya Tak Bisa Ditawar: Nggak Mampu Bayar Gue Sayang
Nikita Mirzani digosipkan tak laku lagi di TV. Wanita yang akrab disapa Nyai itu pun bereaksi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani dikabarkan tak laku lagi tampil di acara TV.
Hal itu dibuktikan dengan sosok Nikita Mirzani yang sudah jarang muncul di layar kaca.
Digosipkan demikian, wanita yang akrab disapa Nyai itu pun bereaksi.
Sahabat Fitri Salhuteru itu berkoar soal honornya.
Baca juga: Nikita Mirzani Goda Pria di Video Syur Gisel, Bocor Ada Target Lain, Kasus Pertama Saja Belum Reda
Nikita Mirzani kini sering disorot karena kasus hukum yang menjeratnya.
Setelah tak ditahan karena masalahnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani atau Nikmir semakin berani berbicara di media sosial.
Belakangan Nikita Mirzani terus menyerang Nindy Ayunda.
Menurut Nikita Mirzani kejahatan Nindy Ayunda lebih bahaya ketimbang dirinya.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Sosok Ibu Nikita Mirzani, Cantik Blasteran, Jedar Kaget Lihat Foto: Kak Fitri
Kini Nikita Mirzani disebut tak lagi laku di TV karena ulahnya.
Tak terima, Nikmir pun menyebut dirinya mahal saat diundang stasiun televisi.
"Udah nggak laku yah di tv," ujar Nikita Mirzani, seperti yang terlihat dalam postingan Instagram @madamgosip.official, Sabtu (30/7/2022).

Dikatakan Nikita Mirzani kalau televisi tidak mampu membayarnya.
"Tv yang nggak mampu bayar gue,sayang," ujarnya.
"Karena gua mahal, dan nggak bisa ditawar," jawabnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar Banyak Anak Bicara Kasar di Citayam Fashion Week, Ngeri, Bakal Ikut Turun?
Di sisi lain, Nikita Mirzani kini menjadi perhatian lagi karena bisa ke luar negeri padahal berstatus tersangka.
Hal itu menimbulkan pro dan kontra dari banyak pihak.
Terkait ini, Kasubag Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Ahmad Nursaleh menyatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.
Oleh karenanya, Nikita Mirzani dapat pergi ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (27/7/2022), sekitar pukul 11.28 WIB, meski berstatus tersangka.
"(Tersangka Nikita Mirzani) bisa keluar negeri karena memang belum dicegah. Belum ada permohonan ke kami," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Telanjur Senang Tak Dibui, Nasib Nikita Mirzani Terancam Imbas Aksi 200 Orang ini, Tak Main-main
Sebelumnya, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman memastikan bahwa Nikita Mirzani melintas untuk pergi ke luar negeri.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Habiburrahman kepada awak media, Jumat.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri memastikan proses hukum tetap berjalan meski Nikita Mirzani ke luar negeri.
"Yang jelas, tersangka tetap wajib lapor. Hukum tetap berjalan. Kami jadwalkan Kamis atau Jumat pekan depan," ujar Iwan.
Baca juga: Tahu Temannya Diserang Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Langsung Semprot Nyai, Ketahuan Sama Aku
Kepada penyidik, Nikita Mirzani disebut beralasan keluar negeri untuk berobat.
"Soal sakit, penyidik tidak tahu pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada, bahwa dia sakit ada, untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa. Jadi ke luar negeri untuk berobat," ucap Iwan.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh pihak penyidik Polres Serang Kota di area parkiran mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada 21 Juli 2022.
Nikita Mirzani ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Namun, sehari setelahnya, karena alasan kemanusiaan, polisi melepas Nikita Mirzani dan mengenakan wajib lapor terhadapnya.
Berita Nikita Mirzani lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com