Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI: Bek Arema FC Kena Denda dan Larangan Bermain Satu Kali

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pelanggaran di Liga 1 2022/2023 pada 29 Juli 2022. Begini hasilnya

Penulis: Dya Ayu | Editor: Taufiqur Rohman
Arema FC
Rizky Dwi pemain Arema FC 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUMNJATIM.COM, MALANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pelanggaran di Liga 1 2022/2023 pada 29 Juli 2022

Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, bek sayap Arema FC Rizky Dwi mendapat sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Dengan demikian Rizky dipastikan absen saat Arema FC berhadapan dengan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada Jumat (5/8/2022) mendatang.

Sebelumnya Rizky juga absen saat lawan PSIS Semarang, Sabtu (30/7/2022) lalu .

Selain mendapatkan larangan bermain saat lawan PSIS (sanksi regulasi) dan lawan PSS Sleman (sanksi tambahan Komdis), Rizky juga di denda sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Kata Sergio Silva Usai Cetak Gol Perdana Bersama Arema FC

Sanksi ini didapat Rizky setelah melanggar pemain lawan dan langsung mendapat kartu merah saat melawan Borneo FC pada 24 Juli 2022 lalu.

“Soal sanksi kartu semoga menjadi pelajaran berharga. Itulah dinamika teknis sepakbola dalam sebuah pertandingan, kami optimis menjadi motivasi dan semangat bagi tim utamanya untuk terus evaluasi dan berbenah,” kata Media Officer Arema FC, Sudarmaji pada Surya (Tribun Jatim Network), Selasa (2/8/2022).

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 29 Juli 2022

1. Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman, dengan
menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak
dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

5. Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000,-

6. Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

7. Persita
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persita vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-.

Ikuti berita seputar Liga 1

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved