Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Teman dan Keluarga Bantah Pengendara Moge yang Alami Kecelakaan di Malang Berkendara Saat Mabuk

Teman dan keluarga membantah pengendara moge yang alami kecelakaan maut di Malang berkendara saat mabuk: Bukan mahasiswa juga.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota saat menunjukkan letak posisi Aji Firmanto (21), warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, yang tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Veteran Kota Malang, Selasa (2/8/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perwakilan teman dan keluarga Aji Firmanto (21), warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jatim, yang tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Veteran Kota Malang, Selasa (2/8/2022) pukul 00.00 WIB, membantah jika korban berkendara di bawah pengaruh alkohol .

Diketahui, saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor besar (moge) Honda CBR 250 RR nopol L-4816-OO dari arah timur ke barat.

Saat berada di lokasi kejadian, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Setelah itu, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya, lalu oleng menabrak trotoar dan pohon, serta membuat korban terpental ke aspal.

Akibat kejadian tersebut, korban yang tidak memakai helm langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam peristiwa itu, polisi sempat menyebut bahwa pengendara kurang konsentrasi saat mengendarai motornya karena di bawah pengaruh minuman beralkohol. Sehingga, menyebabkan kecelakaan maut di Malang tersebut.

Baca juga: Kendarai Motor saat Mabuk, Pengendara Moge di Malang Bernasib Tragis, Berujung di Pohon dan Trotoar

Menanggapi hal itu, perwakilan teman dan keluarga, Fadh Tri Wahyudo (25) membantah hal tersebut. 

"Saat saya mendapat kabar bahwa ia mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, saya pun langsung meluncur dari Pasuruan ke Kota Malang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (2/8/2022).

Sesampainya di Kota Malang, Fadh Tri Wahyudo langsung menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, untuk melihat langsung kondisi jasad korban dan mengurus administrasi.

"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi korban. Pihak rumah sakit mengatakan, jasad baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," bebernya.

Sesampainya di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi menjelaskan rinci terkait kejadian itu dan hasil olah TKP kecelakaan.

"Menurut penuturan polisi, korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.

Setelah itu, jasad korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Hari itu juga, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, jasad dimasukkan ke mobil ambulans dan dibawa ke rumah duka. Setelah itu, jasad dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.

Fadh Tri Wahyudo juga mengungkapkan, korban bukanlah seorang mahasiswa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved