Kecelakaan
Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan, Dua Pemuda Mabuk di Tuban Palak Sopir Truk di Jalan
Pura-pura jadi korban kecelakaan, dua pemuda mabuk di Tuban kejar dan palak sopir truk di jalur Pantura.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Berpura-pura jadi korban kecelakaan, dua pemuda di Tuban palak sopir truk.
Dua pemuda itu adalah Dika Elif Armansyah (25) warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, dan Bagas Dwi Utomo (23), warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jatim .
Kedua pelaku menyasar sopir truk yang melintas sebagai mangsanya.
Bahkan mereka juga tak segan untuk melakukan pemukulan terhadap korbannya agar diberi uang.
"Kedua pelaku pura-pura jadi korban kecelakaan yang diserempet truk, lalu dihentikan truknya," kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya saat ungkap kasus, Rabu (3/8/2022).
Perwira menengah itu menjelaskan, korban dari para pelaku ini adalah Sarmin (52) warga Kabupaten Sidoarjo.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terpengaruh alkohol alias mabuk.
Lalu mereka menuduh truk menyerempet motornya, kemudian menghentikan truk yang melintas di jalur Pantura, tepatnya di Desa/Kecamatan Bancar, Tuban.
Selanjutnya pelaku meminta uang ganti kerusakan kepada sopir, kemudian memukul serta merampas handphone milik korban.
"Pelaku juga meminta uang ganti kerusakan dengan ancaman, karena korban ketakutan kemudian memberikan uang Rp 400 ribu. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban," pungkas mantan Kapolres Sumenep itu.
Akibat perbuatan yang dilakukan, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tuban