Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Dihamili Mantan Pacar, Remaja 14 Tahun di Lamongan Lapor Polisi Didampingi Suami

Seorang remaja perempuan (14), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan melaporkan mantan pacarnya BM (18) ke Polres Lamongan usai dihamili

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi remaja 14 tahun di Lamongan dihamili mantan pacarnya dan melapor polisi ditemani suami 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang remaja perempuan (14), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan melaporkan mantan pacarnya BM (18) ke Polres Lamongan.

Remaja 14 tahun ini melaporkan mantan pacar yang diketahui telah menghamilinya.

Kini usia kehamilan korban buah hubungan dengan mantannya, tengah masuk bulan ke enam. 

Sementara saat melapor ke Polres, Rabu (3/8/2022) siang, korban datang ditemani oleh suaminya.

Diketahui korban telah menikah pada awal Juni 2022 lalu.

Suami korban sudah mengetahui kalau pelapor telah hamil dari hasil hubungannya dengan BM.

Namun suami korban dan keluarga bisa menerima apa adanya, alias korban yang tengah hamil.

Baca juga: Tengah Malam, Pria di Gresik Hendak Berbuat Dosa ke Istri Tetangga, Korban Menjerit, Dikira Suami

Nasi sudah menjadi bubur, ternyata korban nekad melaporkan BM ke polisi.

Keberangkatan korban melapor ke polisi bahkan diantar suaminya.

Korban mengaku dengan kesadaran sendiri melaporkan BM.

Kejadian pertama saat dialami korban, saat ia masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sedang BM kelas 3 SMK. 

Kejadian layaknya hubungan suami istri itu dilakukan di rumah BM dan terulang hingga 10 kali, terakhir November 2021.

Karena malu kehamilannya tersiar di masyarakat, akhirnya, korban melapor.

Baca juga: Siasat Guru Ngaji di Mojokerto Berbuat Dosa ke Muridnya, Disuruh Nonton Video Lalu Lepas Sarung

Bahkan saat tahu hamil di bulan pertama, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah di SMP.

Kasi Humas Polres Lamongan, Aipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Surya.co.id (Tribun Jatim Network) mengatakan, kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Laporannya juga baru masuk tadi. Jadi masih dipelajari, masih dipelajari," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved