Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

BREAKING NEWS - Tak Ada Fakta Tembak Menembak, Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi ini.

Penulis: Sudarma Adi | Editor: Sudarma Adi
Tribratanews.polri.go.id
Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penembakan Brigadir J terkuak dan semakin terang benderang.

Ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi alias kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri yang didampingi Wakapolri menegaskan penambahan tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Jenderal Sigit.

Selain Ferdy Sambo, ada tersangka baru lain yang ditetapkan, yakni KM dan RR .

"Kami menemukan fakta bahwa tak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada, adalah peristiwa penembakan pada Brigadir J oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tandasnya.

Baca juga: Dalang Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Bharada E Akui Berbohong, Istri Ferdy Sambo Menangis: Maafkan

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tim khusus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya .

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

Baca juga: Akhirnya Sandiwara Pembunuhan Brigadir J Terkuak? Klaim Polisi Terbantahkan, Jokowi Panggil Kapolri

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved