Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Otak Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Bharada E Eksekusi Sambil Pejam Mata, Ferdy Sambo Tersangka

Terkuak otak pembunuhan Brigadir J, ternyata Bharada E yang mengeksekusi Brigadir J sambil pejam mata, akhirnya Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com, Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dilaporkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022). 

Berikut isi surat terbuka orangtua Bharada E yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Menkopolhukam.

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,
Kami selalu orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih

Kami yang bermohon
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang_

Bharada E dan surat terbuka dari keluarga.
Bharada E dan surat terbuka dari keluarga. (Tribunnews.com)

Sementara itu, akhirnya Kapolri Listyo Sigit telah resmi mengumumkan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved