Berita Lamongan
Kunci Masih di Tangan, Warga Lamongan Kaget Motornya Raib, Berawal dari Pulang Jualan Sari Kedelai
Kunci kontak masih di tangan, warga Lamongan kaget motor yang diparkir di depan rumah raib, berawal dari pulang jualan sari kedelai.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - GYS (18) dan HAA (18) tak berkutik kala dibekuk anggota Reskrim Polsek Karanggeneng, Lamongan.
Keduanya ditangkap polisi karena telah mencuri motor milik SW (38) warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, yang diparkir di depan rumah.
Awalnya, pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, korban pulang dari berjualan sari kedelai dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 4331 JBD.
Seperti biasanya, korban memarkir motornya di teras rumah dan kunci dicabut, namun tidak dikunci setir.
Korban masuk rumah mencuci piring kemudian mandi. Sesaat setelah itu, korban hendak keluar rumah.
Namun betapa kagetnya korban tak mendapati motornya di halaman rumah.
"Padahal kunci kontaknya ada di dalam rumah," ungkap korban kepada polisi, Kamis (11/8/2022).
Korban pun menanyakan pada anggota keluarganya dan para tetangga. Namun tidak ada yang mengetahui motornya.
SW lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Karanggeneng, Lamongan.
Berbekal keterangan saksi dan data yang ada di tangan polisi, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng, Ipda Sofyan Ali bersama dua orang anggota Aiptu Budianto dan Brigadir Achmad Effendi melakukan pengembangan penyelidikan.
Petunjuk yang didapat polisi semakin mengerucut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki yang diduga membawa motor yang dimaksud, sedang berada di warung kopi Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Karanggeneng.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti motor. Terungkap pelaku menggondol motor dengan merusak lubang kunci.
"Dua tersangka sudah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (11/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama mencuri.
Namun oleh penyidik pengakuan itu dikembangkan, karena ada kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Lamongan