Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pejabat dan Anggota Polisi di Sidoarjo Ditangkap Polda Jatim

Pejabat dan sejumlah anggota Polsek Sukodono Sidoarjo ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di markas, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah mengatakan, sejumlah pejabat utama Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sejumlah pejabat utama Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

Informasinya, penangkapan yang dilakukan di markas tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022).

Seorang perwira berpangkat AKP berinisial I KTW, turut juga diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, bersama beberapa anggota mapolsek tersebut. 

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi

Hanya saja, pihaknya belum merinci berapa jumlah pasti oknum anggota kepolisian yang terlibat. Dan berapa jumlah narkoba yang disita dari tangan para oknum anggota kepolisian yang terlibat. 

Namun, para oknum anggota kepolisian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim dan pihak Bidang Propam Polda Jatim

Informasi mengenai perkembangan penyelidikan atas temuan kasus tersebut, akan dilansir langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim. 

"Iya benar ada beberapa memang yang diamankan. Iya (oknum anggota Mapolsek Sukodono)," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (23/8/2022). 

Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'. 

Hal itu selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. 

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved