Berita Jatim
Fraksi Gerindra Dorong Besaran Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 Ditambah, Tak Hanya Rp 300 M
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim mendorong besaran dana cadangan untuk pemenuhan kebutuhan Pilgub 2024 dapat ditambah
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim mendorong besaran dana cadangan untuk pemenuhan kebutuhan Pilgub 2024 dapat ditambah, tak hanya Rp 300 Miliar di setiap tahun anggaran.
Sebab, estimasi kebutuhan Pilgub Jatim mendatang berkisar Rp 1,08 Triliun.
Seperti diketahui, untuk pemenuhan anggaran Pilgub memang akan dilakukan melalui mekanisme dana cadangan sebesar yang dipenuhi melalui dua tahun anggaran.
Rp 300 Miliar di P-APBD 2022 dan Rp 300 Miliar di tahun 2023. Sedangkan sisanya bakal dipenuhi pada tahun 2024 mendatang.
Ketua F-Partai Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait mengatakan, pihaknya menginginkan agar gawe demokrasi mendatang itu dapat berjalan optimal. Sehingga, upaya pemenuhan anggaran Pilgub harus dioptimalkan. Termasuk juga dengan menambah besaran anggaran dana cadangan di tahun ini.
"Menurut Fraksi kami Rp 300 Miliar itu masih kurang. Justru, kalau bisa harus ditambah," kata Fawait saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Rabu (24/8/2022).
Dia berpandangan hal ini penting diperhatikan. Sebab, Fawait mengaku khawatir jika anggaran Pilgub tidak dimulai dengan besar tahun ini, bakal membebani tahun pelaksanaan. Apalagi, kondisi ekonomi mendatang belum bisa diprediksi.
Baca juga: Ketua Gerindra Jatim Ajak Milenial Kembangkan Skill Budidaya Perikanan: Punya Nilai Ekonomi Tinggi
Belum lagi, faktor ekonomi global yang bisa jadi mempengaruhi kondisi keuangan mendatang. Menurutnya, mumpung kondisi keuangan tahun ini potensial dan memungkinkan maka besaran dana cadangan harus ditambah.
"Sehingga, tahun 2023 dan tahun 2024 apapun yang terjadi terkait masalah ekonomi dan PAD, Pilgub ini tetap aman. Toh juga potensi di 2022 ini, insyaallah target dari PAD kita terlampaui juga," jelas Fawait.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur bersama DPRD tengah membahas Perda Dana Cadangan untuk biaya penyelenggaraan Pilgub Jatim tahun 2024.
Dana cadangan ini harus dilakukan karena sesuai perhitungan, estimasi kebutuhan anggaran untuk Pilgub Jatim pada 27 November 2024 mendatang membutuhkan anggaran mencapai Rp 1,08 Trilliun.
Lantaran tidak mungkin dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka pencadangan dana dibutuhkan mulai perubahan APBD tahun 2022 ini.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Jempin Marbun menjelaskan rincian dan alasan sehingga muncul pengajuan perda untuk dana cadangan Pilgub Jatim 2024 ini.
“Sesuai amanat dari Permendagri No 54 tahun 2019, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran yang cukup agar Pilkada serentak terlaksana dengan baik,” kata Jempin, Selasa (23/8/2022).