Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Janji Ferdy Sambo ke Bharada E yang Diingkari, Jadi Titik Balik Kasus Brigadir J, 'Urut'

Ferdy Sambo ternyata ingkar janji ke Bharada E, akhirnya jadi titik balik kasus Brigadir J.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribratanews.polri.go.id - Tribun Medan
Ferdy Sambo ingkar janji ke Bharada E 

TRIBUNJATIM.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat mengubah kesaksian kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Bharada E akhirnya buka-bukaan terkait pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menyebut, hal itu berkaitan dengan janji eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Keterangan itu disampaikan oleh Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Apa alasan sebenarnya?

Baca juga: Besar Kekuatan Ferdy Sambo, Pantas Nyawa Saja Hilang? Penentu Karir Polisi hingga Benda Pribadi

Sigit menuturkan, Bharada E ubah keterangannya sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Agustus 2022.

"Saat itu saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah."

"Dan saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ujar Kapolri.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung."

"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," kata Sigit menambahkan.

Baca juga: Hotman Tahu Pemilik Asli Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J? Beber Tindakan Ferdy Sambo: Sengaja

Potret Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang jadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Richard Eliezer Lumiu, Polisi Disebut Bharada E, Instagramnya Diserbu: Lu Cuma Tumbal, https://medan.tribunnews.com/2022/07/15/sosok-richard-eliezer-lumiu-polisi-disebut-bharada-e-instagramnya-diserbu-lu-cuma-tumbal?page=all.
Potret Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang jadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J (Instagram/r.lumiu)

Kapolri menyebut, Bharada E memutuskan untuk mengubah keterangan karena Ferdy Sambo ingkar janji.

Rupanya Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi."

"Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka," ungkap Kapolri.

Baca juga: Akhirnya Penyebab Ferdy Sambo Murka Terjawab, Lihat Chat Putri soal Brigadir J, Pemfitnah Terkuak

Kondisi tersebut, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang dan menuliskan keterangannya secara tertulis.:

"Dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," imbuhnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru.

Ia juga tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Nasib Bharada E terancam setelah ungkap Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J
Bharada E kini kondisinya mulai stabil setelah ungkap Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J (via Tribunnews.com)

Sementara itu kondisi Bharada E saat ini sudah semakin stabil.

Ia pun sudah bisa menyampaikan keterangan-keterangan dengan baik.

Bahkan Bharada E disebut sudah bisa ikut bercanda dan tertawa saat dipancing.

"Kondisi E secara fisik sehat, bisa sampaikan keterangan dengan baik."

"Tidak tertekan ketika dipancing bercanda, bisa ketawa."

"Artinya E tidak dalam kondisi mengkhawatirkan, aman," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Status Bharada E yang bukan merupakan pelaku utama menjadi salah satu pertimbangan LPSK untuk menerima permohonan justice collaborator.

Selain itu Bharada E juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Yang pertama karena yang bersangkutan buka pelaku utama, yang kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) tentang berbagai fakta."

"Berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana dan dia bersedia untuk mengungkap bahkan pada orang-orang yang mempunyai peran lebih besar ketimbang dia," kata Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK, di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved