Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Tak Menangis di Sidang Kode Etik? Kontras dengan 15 Saksi Kasus Brigadir J, 'Menyesal'
Akhirnya terungkap suasana sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo dipenuhi ketegangan dan air mata dari para saksi yang dihadirkan.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah buka suara soal banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hak Ferdy Sambo.
"Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses," terang Sigit di Jakarta, Minggu (28/8/2022).
"Nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan."
Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Ditahan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, pihak Brigadir J menyesalkan belum ditahannya Putri meski telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 26 Agustsu 2022.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut belum dilakukan penahanan terhadap Putri beresiko ada pengaruh kepada Putri.

"Ya harusnya dia ditahan, kenapa dia perlu ditahan untuk memisahkan dia dari lingkungan dia yang mempengaruhi dia," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu 28 Agustus 2022.
Baca juga: Bukan Putri Candrawathi, Sosok Ini Diduga Provokasi Ferdy Sambo Sehingga Kalap Habisi Brigadir J
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut pendamping hukum Putri juga jangan sama dengan pendamping hukum Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu berdampak pada terbatasnya Putri untuk meluapkan apa yang ada di dalam isi hatinya.
"Idealnya, pengacara dia (Putri) jangan jadi pencara pak Sambo. Supaya dia bebas mengutarakan isi hatinya, itu idealnya ya. Tapi kan itu pilihan dia," ucapnya.
Peran lima tersangka
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.