Pembunuhan Brigadir J
Keluarga Brigadir J Ingin Tatap Muka Ferdy Sambo, Mohon 1 Hal ke Putri Candrawathi: Secepatnya
Besok rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Keluarga korbana ingin temui Putri Candrawathi. Ungkap 1 keinginan.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri.
Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.
Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Sedangkan, Putri Candrawathi sendiri juga sempat muncul ke publik.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022) Putri diperiksa pada Jumat (26/8/2022).
Ia diperiksa selama 12 jam dengan dicecar 80 pertanyaan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya mengaku sebagai korban tindakan asusila.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," jelasnya.
Kasus kematian Brigadir J ini pun masih terus didalami.
Sedangkan, pihak keluarga Brigadir J pun mengaku ingin segera bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: 4 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi, Tetap Sebut Dirinya Korban, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
Baca juga: Inikah Bukti Uang Mengubah Segalanya? Viral di TikTok Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Sabtu (27/8/2022), bibi mendiang yakni Roslin mengungkap bahwa pihak keluarga sangat berharap agar istri Ferdy Sambo bisa berkata jujur.
Ia meminta agar Putri membuka seterang-terangnya mengenai kasus ini.
Pasalnya, menurut Roslin, kejujuran Putri bisa membongkar kasus ini.
"Kami sangat mengharapkan kejujuran Ibu Putri, karena melalui kejujuran dialah, kasus ini secepatnya akan terungkap kebenarannya," ujarnya.
Keluarga pun ingin datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan kasus kematian Briagdir Nofriansyah Josua Hutabarat itu.