Cara Mudah
Cara Mudah Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000, Buka Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Berikut cara cek penerimanya.
Selain bagi para pekerja, pemerintah juga menggelontorkan dana sebesar Rp 12,4 triliun yang akan didistribusikan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Wujudkan Kompetensi Masyarakat,152 BLK di Jatim Terima Bantuan Program Pelatihan dari BPVP Sidoarjo
BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," jelas Menkeu.
Kemudian Pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
"Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Bantuan Subsidi Upah lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com