Berita Entertainment
Inilah Jawaban Feni Rose Setelah Dilaporkan Deolipa Yumara, Sindir Menohok? 'Bukan Orang-orangan'
Mantan pengacara Baharada E dan Angel Lelga, Deolipa Yumara baru saja melaporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Mantan pengacara Baharada E dan Angel Lelga, Deolipa Yumara laporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dugaan pencemaran nama baik itu terjadi dalam percakapan singkat antara Feni Rose dan Tata Liem.
Hal ini diketahui setelah Deolipa Yumara menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
"Saya akan laporkan saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik," ungkap Deolipa Yumara, melansir Kompas TV.
Deolipa Yumara kemudian menyebut dugaan pencemaran nama baik itu terjadi dalam percakapan yang dikirimi Feni Rose ke Tata Liem melalui pesan singkat.
Baca juga: Dituding Serakah, Angel Lelga Nangis Diancam Deolipa Yumara Masuk Penjara, Sentil Didikannya: Mualaf

Dalam pesan tersebut, Feni Rose sempat menyeret nama Deolipa Yumara.
"Dia bilang gini, 'Hai Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara," kata Deolipa Yumara.
Selain itu, Feni Rose disebut mengungkit pernyataan Deolipa Yumara yang mengatakan bahwa ia diminta sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa produser televisi.
Pernyataan Deolipa Yumara itu pun disebut sebagai fitnah.
"(Kata Feni Rose) 'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist ya, semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," jelas Deolipa Yumara.
Baca juga: Deolipa Yumara Mau Jadi Penyanyi usai Dipecat Bharada E: Sudah Kaya, Kini Ribut Sama Angel Lelga

"'Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di 'Rumpi'."
Gara-gara pesan Feni Rose itu, Deolipa Yumara mengaku amat terganggu.
Deolipa Yumara akan segera melaporkan Feni Rose ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan, boleh dong dilaporkan, UU ITE," pungkas Deolipa Yumara.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.