Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Squad Lama yang Ancam Brigadir J, Kuat Maruf Berikan Pisau ke Saksi saat Rekonstruksi

Dalam adegan terakhir rekonstruksi, terdapat adegan di mana Kuat Ma'ruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talki (HT) dari dalam tasnya.

Tribun Manado
Kuat Maruf salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kini terungkap soal squad lama yang ancam Brigadir J. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta baru terungkap ketika adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar.

Kuat Maruf ternyata memberikan pisau ke saksi saat rekonstruksi.

Selain itu, kini terkuak pula sosok squad lama yang pernah dibahas oleh almarhum Brigadir J.

Saat itu almarhum Brigadir J pernah menyinggung soal squad lama kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto merespons adegan rekonstruksi soal Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Untuk diketahui, rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022), penyidik melakukan sebanyak 74 adegan dalam kasus tersebut.

Dalam adegan terakhir, terdapat adegan di mana Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talki (HT) dari dalam tasnya.

Baca juga: Fakta yang Dilakukan Putri Candrawathi dan Kuat di Kamar, Alasan Kemarahan Pada Brigadir J Terkuak

Kemudian, benda-benda tersebut diberikannya kepada salah seorang saksi yang bernama Prayogi yang diketahui merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Agus mengatakan, pisau yang diserahkan Kuat itu ternyata digunakan untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Kan, sudah banyak beredar info keterangan pacar alm J yang menyatakan diancam squad-squad lama," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

"Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," lanjut Agus.

Ia menuturkan, keterangan itu didapat dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Lalu, penjelasan itu turut juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi lainnya.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," tutur dia.

Baca juga: Arti Nomor 052 di Baju Tahanan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bukan Nomor Urut

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengklaim menyita barang bukti yang digunakan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengaku tak bisa menghitung jumlah barang bukti kasus kematian Brigadir Yosua.

"Kalau senjata yang sudah kita sita itu ada dua pucuk," katanya Rabu (31/8/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved