Daftar Tanggal Merah atau Hari Libur Nasional September 2022, Disertai Peringatan Hari Internasional
Berbeda dengan bulan Agustus 2022, justru di bulan September 2022 ini tidak memiliki hari libur nasional.
TRIBUNJATIM.COM - Hari ini kita memasuki awal bulan September 2022.
Tak terasa tahun 2022 telah sampai di bulan September.
Pada artikel ini terdapat informasi daftar tanggal merah atau Hari Libur Nasional di bulan September 2022.
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca juga: Jadwal Libur Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H, Lengkap dengan 4 Hari Cuti Bersama
Berbeda dengan bulan Agustus 2022, justru di bulan September 2022 ini tidak memiliki hari libur nasional.
Artinya, bulan September 2022 tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional kecuali hari Minggu.
Namun, pada bulan September 2022 ini masih ada peringatan Hari Nasional dan Internasional seperti tepat pada hari ini Kamis, (1/9/2022) yang diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (Polwan).
Berikut daftar peringatan Hari Nasional dan Internasional di Bulan September 2022:
Baca juga: Layani 181.818 Penumpang pada Masa Libur Sekolah, PT KAI Daop 7 Madiun Catat Kenaikan 46 Persen
Hari Nasional Bulan September 2022
1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Olahraga Nasional