Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Organda di Tuban Tak Tolak Kenaikan BBM Asal Pemerintah Penuhi Catatan Mereka: Memang Demikian

DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tuban tak menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah, Sabtu (3/9/2022).

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Antrian solar saat BBM naik di SPBU Kradenan, Kecamatan Palang, Tuban, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tuban tak menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, Sabtu (3/9/2022).

Meski tak menolak, namun beberapa catatan disampaikan atas polemik kenaikan harga BBM.

Ketua DPC Organda Tuban, M. Ihsan hadi, mengatakan tidak menolak kenaikan BBM karena kondisi negara memang demikian.

Namun pemerintah harus memperbaiki pasokan BBM, agar mudah didapatkan masyarakat khususnya para sopir.

"Kami tidak menolak kenaikan BBM, karena kondisinya memang demikian," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Ia pun memberikan beberapa catatan atas kenaikan BBM subsidi maupun non-subsidi.

Baca juga: BLT BBM Dikritik Sopir di Tuban, Belum Tentu Efektif, Ngaku Tak Pernah Dapat

Pertama, kenaikan BBM juga harus diimbangi dengan penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum.

Kedua, pemerintah agar melakukan tindakan tegas dan mengawasi SPBU yang menyalahgunakan distribusi BBM tidak tepat sasaran, serta mengantisipasi kelangkaan di setiap akhir tahun dan perayaan hari besar keagamaan.

Ketiga, adanya bantuan subsidi bagi angkutan umum khususnya perbaikan sarana dan prasarana kendaraan umum.

"Pemerintah harus menjamin pasokan BBM ke SPBU agar tidak menyulitkan pengisian bagi angkutan. Itu yang terpenting," ungkapnya.

Disinggung penyesuaian tarif, hingga kini belum dirapatkan dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan rapat bersama dengan Dishub untuk menentukan tarif terbaru atas kenaikan harga BBM.

"Belum rapat terkait tarif baru dengan Dishub, rencana rapat Minggu depan karena naiknya baru kemarin," pungkasnya.

Berikut daftar kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved