Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Deretan Bukti Ferdy Sambo Sulit 'Ditumbangkan', dari Bukan Orang Sembarangan hingga Dihormati Polisi

Berikut deretan bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo sulit 'ditumbangkan', dari dihormati polisi hingga disebut bos mafia oleh Ketua Komnas HAM.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Tangkapan Layar Youtube HIburan Populer
Pemeriksaan uji kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan pada hari ini Kamis (8/9/2022). 

Salah satu pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mansur Febrian menyoroti perlakuan penyidik dan polisi lain terhadap Ferdy Sambo yang statusnya sudah jadi tersangka.

Hal itu disampaikan program acara Apa Kabar Indonesia TvOne yang tayang pada Kamis (1/9/2022).

Mansur Febrian mempertanyakan soal rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang masih mengarah kepada tuduhan pelecehan seksual.

“Pertanyaannya kemarin itu BAP yang digunakan untuk rekonstruksi itu milik siapa? Dari kelima tersangka ini BAP siapa yang digunakan? Awalnya Bharada E berbohong karena diiming-imingi sejumlah uang, kedua dijanjikan SP3,” tutur Mansur Febrian.

Mansur Febrian juga menyoroti perlakuan terhadap Ferdy Sambo yang sudah berstatus tersangka.

“Kalau kita lihat sepintas di media, begitu hormatnya penyidik dan polisi yang lain kepada yang sudah pakai baju oranye (Ferdy Sambo) yang sudah dipecat loh itu,” lanjutnya.

Host menekankan sesuai pernyataan Mantan Kabereskrim Ito Sumardi bahwa adanya faktor psikologis yang mempengaruhi para penyidik yang memiliki pangkat lebih rendah dibanding tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini diketahui telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri karena berkaitan dengan kasus baku tembak yang berujung pada tewasnya Brigadir J. .
Polda Metro Jaya akan segera menunjuk pejabat baru untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh sejumlah pamen yang tersandung kasus Irjen Ferdy Sambo. (Tribratanews.polri.go.id)

3. Komnas HAM menduga Ferdy Sambo dan Geng bisa saja cabut BAP di Pengadilan

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan brigadir J bersama dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menghimbau penyidik agar waspada dengan adanya kemungkinan, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.

Ahmad Taufan Damanik mengingatkan para penyidik untuk tidak terburu-buru merasa puas diri dan siap memenangkan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya menurut Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo dan geng bisa saja menyiapkan manuver.

"Kecuali Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok, mereka suruh mencabut BAP-nya. Apa enggak pusing jaksanya?" ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip TribunJatim.com dari ANTARA pada Senin (5/9/2022).

Ahmad Taufan Damanik kemudian membuat skenario kemungkinan yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR.

Ahmad Taufan Damanik juga membahas soal kasus Jessica pelaku pembunuhan dengan kopi sianida.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved