Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Deretan Bukti Ferdy Sambo Sulit 'Ditumbangkan', dari Bukan Orang Sembarangan hingga Dihormati Polisi

Berikut deretan bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo sulit 'ditumbangkan', dari dihormati polisi hingga disebut bos mafia oleh Ketua Komnas HAM.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Tangkapan Layar Youtube HIburan Populer
Pemeriksaan uji kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan pada hari ini Kamis (8/9/2022). 

“Katanya, 'Kami waktu itu terpaksa Pak Hakim, karena itu kami buat pengakuan sekarang, kami tarik’. Pusing enggak jaksanya? Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, hati-hati, jangan berpuas diri seolah siap memenangkan dakwaan. Belum tentu, ingat kasus Jessica," katanya lagi.

IPW (Indonesia Police Watch) mengungkap pengaruh kuat Irjen Ferdy Sambo di Korps Bhayangkara.
Polri memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo hari ini, Kamis (8/9/2022). (Humas Polri)

4. Ketua IPW ungkap spekulasi upaya Ferdy Sambo bisa lolos dari jerat hukum

Baru-baru ini muncul spekulasi baru yang disampaikan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Teguh Santoso menduga ada skema sistematis yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya,

Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual.

Sebab upaya tersebut sangat sistematis sehingga Putri Candrawathi bebas melemparkan isu pelecehan seksual.

"Upaya melepaskan FS (Ferdy Sambo) dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," ujar Sugeng Teguh Santoso pada hari Minggu (3/9/2022).

Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya mendesak polisi agar segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sugeng Teguh Santoso curiga jika tidak ditahan, Putri Candrawathi bakal membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal, Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar karena penyidikannya telah dihentikan atau SP3.

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," jelasnya.

Selain itu, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Putri Candrawathi kini mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait narasi tersebut.

Menurutnya, hal tersebut akan sangat bahaya jika kebohongan terus didukung.

"Narasi ini didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved