Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Deretan Bukti Ferdy Sambo Sulit 'Ditumbangkan', dari Bukan Orang Sembarangan hingga Dihormati Polisi

Berikut deretan bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo sulit 'ditumbangkan', dari dihormati polisi hingga disebut bos mafia oleh Ketua Komnas HAM.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Tangkapan Layar Youtube HIburan Populer
Pemeriksaan uji kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan pada hari ini Kamis (8/9/2022). 

Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Seorang pakar ternama mencoba membaca makna dibalik senyum tipis yang ditunjukkan Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo diperiksa untuk diuji kejujurannya menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan. (YouTube)

Berita lain terkait Ferdy Sambo

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved