Pembunuhan Brigadir J
Deretan Bukti Ferdy Sambo Sulit 'Ditumbangkan', dari Bukan Orang Sembarangan hingga Dihormati Polisi
Berikut deretan bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo sulit 'ditumbangkan', dari dihormati polisi hingga disebut bos mafia oleh Ketua Komnas HAM.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Tangkapan Layar Youtube HIburan Populer
Pemeriksaan uji kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan pada hari ini Kamis (8/9/2022).
Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Berita lain terkait Ferdy Sambo
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com