Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Gontor Tewas Dianiaya

Tetapkan 2 Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Gontor Ponorogo, Polisi Lanjut Dalami Surat Kematian

Sudah menetapkan dua tersangka atas kasus meninggalnya santri Pondok Gontor Ponorogo akibat penganiayaan, polisi lanjut dalami surat kematian.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Sudah menetapkan dua tersangka atas kasus meninggalnya santri Pondok Gontor Ponorogo akibat penganiayaan, polisi lanjut dalami surat kematian. 

Hal tersebut juga akan menjawab pertanyaan publik terkait surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin Pondok Gontor, yang disebutkan santri AM meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan sakit.

"Dengan begitu akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan, dikaitkan juga dengan apakah mereka menghalang-halangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih akan kami dalami," tegas Irjen pol Nico Afinta.

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, pada kasus kematian seseorang, yang pertama harus diketahui adalah penyebab meninggal dunianya.

Sedangkan yang kedua adalah siapa yang melakukan.

"Saat ini proses masih berjalan, dan kami berharap kerja sama dari semua pihak sehingga masalah ini menjadi terang dan proses penegakan hukum berjalan," terang Irjen pol Nico Afinta.

"Yang jelas sudah dua tersangka. Kami akan mendalami mulai 22 Agustus sampai 5 September, upaya apa saja yang telah dilakukan oleh pengasuh Pondok Gontor selama dua pekan tersebut," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved