Berita Trenggalek
Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Trenggalek Sediakan Dana Rp 60 M hingga Akhir Tahun
APBD Perubahan 2022 disahkan, Pemkab Trenggalek sediakan dana Rp 60 M hingga akhir tahun untuk genjot pembangunan infrastruktur.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - APBD Perubahan 2022 Trenggalek telah disahkan Pemkab dan DPRD Trenggalek pada Selasa (13/9/2022).
Pengesahan dilakukan setelah eksekutif dan legislatif membahasnya secara maraton beberapa bulan terakhir.
Dalam APBD perubahan itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama.
Plot anggatan untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 60 miliar.
Anggaran itu, kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mayoritas diplot untuk pembangunan infrastruktur primer. Yaitu jalan dan jembatan.
"Kami masih punya waktu 4 bulan sampai akhir tahun. Semoga bisa mengerjakan dengan baik," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama, karena banyak jalan dan jembatan yang tak terbangun atau diperbaiki selama pandemi Covid-19.
Selama darurat Covid-19 dua tahun sebelumnya, dana pembangunan infrastruktur banyak dialihkan untuk penanganan pagebluk.
"Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat soal jeglongan sewu (jalan rusak) dan sebagainya. Semoga dengan ini, bisa diakselerasi. Sehingga pasca Covid, pemulihannya bisa cukup baik," sambung dia.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, dengan disahkannya APBD perubahan, pemkab bisa segera memulai program-program yang telah direncanakan.
Soal pembangunan jalan dan jembatan sebagai prioritas, pihaknya mendukung penuh hal itu.
Alasannya, banyak jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek yang mendesak untuk diperbaiki.
"Jadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Doding Rahmadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Trenggalek