Pembunuhan Brigadir J
Diduga Lakukan Pencucian Uang, Putri Candrawathi Transfer Ratusan Juta Tiap Bulan ke Rekening Ajudan
Putri Candrawathi transfer ratusan juta tiap bulan ke rekening ajudan, diduga lakukan pencucian uang.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Iya itu ada beberapa pelanggaran yang tentu saja, ya kan kita tahu, yang namanya bikin rekening itu harus atas nama dirinya, pakai KTP-nya dia."
"Kecuali di bawah umur ya kan itu juga enggak boleh."
"(Karena rekening) biasanya punya harta warisan itu orang-orang yang dewasa," kata Yenti, dikutip dari Kompas TV, Jumat (16/9/2022).
Transaksi tak wajar ini, lanjut Yenti, seharusnya bank sudah paham.
"Siapapun yang punya rekening itu harusnya bank ini juga harus bisa bertindak."
"Harusnya yang mengeluarkan uang yang di tanggal 11 Juli, sementara tanggal 8 itu (Brigadir J) meninggal itu harusnya ahli waris."
"Yang kedua modus-modus seperti ini seperti modusnya TPPU ya, modusnya TPPU."
"Jadi orang-orang yang melakukan kejahatan itu biasanya minta KTP anak buahnya atau bahkan ada cleaning service KTP-nya dipakai untuk membuka rekening."
"Kemudian langsung diambil dia, baik rekeningnya maupun ATM-nya," sambung Yenti.
Bahkan mungkin ini bisa jadi para ajudan ini juga tidak tahu, karena mungkin hanya dipinjam adalah KTP-nya saja.
"Yang dilihat (bank) transaksi yang mencurigakan, seorang Yoshua punya rekening empat buah, kan enggak mungkin itu."
"Kemudian yang Rp200 juta itu, kita kan bisa dilihat itu rekening orangnya."
"Siapa saja yang masuk dan dari mana saja uang yang masuk. Darimana uang yang masuk ke rekening itu."
"Kalau polisi gajinya berapa, tiap bulan berapa, lah itu kan bisa dilihat."
"Saya kira PPATK sudah memberikan analisis tentang transaksi-transaksi yang terjadi selama ini."