Berita Entertainment
Puasnya Hotman Paris Penjarakan Pelaku Rudapaksa, Korban 13 Tahun Dapat Keadilan: Baju Orange
Inilah ternyata ekspresi Hotman Paris saat berhasil penjarakan seorang pelaku rudapaksa bocah 13 tahun.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ia juga meminta polisi segera menggelar jumpa pers dan menjelaskan kronologi dugaan rudapaksa yang menimpa remaja bernasib malang tersebut.
Hotman Paris berharap keempat pelaku ditunjukkan sembari menggunakan baju orange khas tahanan.
"Mohon agar empat pemerkosa dipertontonkan dalam konferensi pers oleh Humas Polres Metro dan Humas Polres Jakarta Utara," ucap Hotman Paris.
"Agar publik tahu bener enggak itu orang udah ditahan dan kayak gimana tampangnya orang yang tega memperkosa cewek umur 13 tahun."
"Mohon pakai baju orange," tandasnya.
Sementara itu, dilansir Tribun Jatim dari Tribun Wow, Hotman Paris mengaku heran karena hingga kini tak ada tindak lanjut terkait dugaan kasus tersebut.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022), pengacara kaya raya itu tampak memeluk tangan korban.
Hotman Paris mengatakan korban dugaan rudapaksa itu merupakan anak yatim piatu.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakarta Utara," ungkap Hotman Paris.
"(Usia -red) 13 tahun, yang memerkosa empat orang dan yatim piatu."
Baca juga: 8 Fakta Kekayaan Hotman Paris, Tangani Kasus Berhonor Rp170 Miliar hingga Punya 70 Aspri yang Cantik
Hotman juga menyinggung nama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Ia meminta Arist Merdeka Sirait turut mengurus nasib anak-anak korban rudapaksa.
"Tolong kepada rekan saya Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak, agar juga segera turun tangan," ucap Hotman Paris.
"Ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara."
Baca juga: Namanya Disentil Nikita Mirzani, Tarif Pengacara Hotman Paris Mahal? Hanya 2 Artis Cantik Bisa Bayar