Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Dramatisnya Penghuni Rutan Perempuan Surabaya saat Hendak Lahirkan Bayi, Meringis Kesakitan

Seorang penghuni rutan Perempuan Surabaya mendadak melahirkan, Rabu (21/9/2022). Dia adalah AV, perempuan 37 tahun itu melahirkan bayi laki-laki.

Penulis: M Taufik | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Taufik
Penghuni Rutan Perempuan Surabaya saat dibawa ke Puskesmas 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik


TRIBUNJATIMM.COM, SIDOARJO - Seorang penghuni Rutan Perempuan Surabaya mendadak melahirkan, Rabu (21/9/2022). Dia adalah AV, perempuan 37 tahun itu melahirkan bayi laki-laki.

Ya, pagi tadi AV nampak meringis kesakitan ketika hendak naik mobil dinas Kepala Rutan Perempuan Surabaya. Dia berusaha terus berjalan.

Tangan kanan meremas pinggangnya.

Seorang petugas berusaha membopong AV dari belakang. Petugas lainnya membantu membawakan perlengkapan dan pakaian milik AV. Maklum perut AV yang sudah buncit terasa berat. Masa persalinannya memang sudah dekat. Sudah bukaan empat.

“Setelah diperiksa oleh perawat rutan ternyata sudah waktunya persalinan, pihak rutan segera melakukan rujukan ke Puskesmas sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Petugas pun merujuknya ke Puskesmas Porong. Untuk melahirkan sang jabang bayi. Sebelum persalinan, perempuan 37 tahun itu menjalani tes usap antigen. Hasilnya negatif.

“Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB,” lanjut Zaeroji.

Ini adalah anak kelima yang lahir dari rahim AV. Belum ada nama yang diberikan untuk jabang bayi berbobot 3,0 Kilogram dan panjang 50 Centimeter itu.

“Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” urai Karutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.

Perempuan yang terjerat pasal 378 KUHP itu selama ini memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan. Bahkan, pihak rutan juga memberikan fasilitas pemeriksaan USG di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.

"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," jelas Amiek.

Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan.

Baca juga: Bayi Laki-laki Diberi Nama Perdy Sambo Viral di Media Sosial, Sang Ayah Ungkap Harapan Besar

“Besok rencananya akan kembali lagi ke rutan, rencananya AV akan merawat sendiri bayinya sambil menjalani pembinaan di rutan, karena orang tuanya juga sedang sakit,” ungkap Amiek.

Sejak ditahan aparat penegak hukum pada 17 April 2022 lalu, perempuan asal Wonokromo, Surabaya ini masih harus menjalani sisa masa penahanannya.

Menurut Sistem Database Pemasyarakatan, dia baru bisa bebas pada 17 April 2023. Sebelumnya, dia divonis 12 bulan mengikuti pembinaan di dalam lapas/ rutan karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved