Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Keracunan Massal di Desa Tiudan Tulungagung, Mayoritas Korban Mual-mual usai Santap Makanan Ini

51 warga Dusun Siwalan, Desa Tiundan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung alami gejala keracunan, usai menyantap makanan yang disajikan saat yasi

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Petugas Inafis Satreskrim Polres Tulungagung mengambil sampel nasi goreng yang diduga penyebab keracunan massal di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - 51 warga Dusun Siwalan, Desa Tiundan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung alami gejala keracunan, usai menyantap makanan yang disajikan saat yasinan.

Diduga mereka keracunan usai menyantap nasi goreng yang dibungkus styrofoam.

Menurut Kepala Puskesmas Tiudan, Muklis Tri Nugroho, jamaah yasin ini mulai mengalami gejala keracunan pada Kamis (22/9/2022) malam, empat jam setelah memakan makanan yang disajikan.

"Jadi mulai Kamis malam, empat jam setelah memakan sampai hari ini juga masih ada yang mulai bergejala," terang Muklis, Sabtu (24/9/2022).

Lanjutnya, pihaknya menerima laporan kejadian keracunan massal ini pada Jumat (23/9/2022) pagi.

Muklis mengaku segera menugaskan inspektur makanan, surveilans, dokter dan  perawat untuk melakukan penyelidikan epidemiologi.

Baca juga: Muntah dan Pusing Pulang dari Acara Yasinan, Puluhan Warga di Tulungagung Keracunan

Dari 80 orang yang menghadiri yasinan di Musala Cakruk Dusun Siwalan, ada 64 warga yang sudah dikunjungi,

"Dari 64 orang jamaah yang sudah kami temukan, 53 di antaranya mengalami gejala keracunan,"  ungkap Muklis.

Gejala yang muncul seperti pusing, mual, muntah dan sakit lambung.

Enam di antarnya membutuhkan perawatan, 3 di RS Prima Medika, 2 di Klinik Diva Husada, 1 di Puskesmas Kauman.

Ada tiga jenis makanan yang diamankan, yaitu nasi goreng, kerupuk gambir dan kue matahari.

Kerupuk gambir dan kue matahari, jenis kue kering yang digoreng ini diyakini tidak ada masalah.

Karena itu kecurigaan penyebab keracunan ini pada nasi goreng.

Nasi goreng ini dipesan dari seorang penjual yang tidak jauh dari Musala Cakruk tempat yasinan.

"Kami juga sudah ambil sampel nasi gorengnya. Namun karena sudah dua kali 24 jam, kondisinya mulai membusuk," sambung Muklis.

Total dari 80 jamaah ini adalah kaum perempuan.

Mereka membawa kue dan nasi goreng ini pulang dan memakannya di rumah.

Di antara mereka juga ada yang membagi makanan dengan anggota keluarganya.

Karena itu dampak keracunan ini juga meluas, tidak hanya ke jamaah yasin.

"Ada anak-anak mereka yang juga ikut  keracunan. Bahkan dalam satu rumah ada tiga yang keracunan," tutur Muklis.

Dari penelusuran, penjual nasi goreng ini melayani dua pesanan di hari yang sama.

Selain untuk jamaah yasin di Dusun Siwalan, ada 22 bungkus nasi goreng dikirim ke jamaah yasin di  Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.

Muklis mengidentifikasi ada nasi  goreng yang dibungkus styrofoam dan ada yang dibungkus keras.

Dari 22 jamaah yasin di Desa Wonokromo, seluruhnya tidak ada yang mengalami gejala keracunan.

Mereka semua mendapatkan nasi goreng dengan bungkus kertas.

Sementara jamaah yasin di Tiudan yang keracunan mayoritas memakan nasi goreng dengan bungkus styrofoam.

"Secara medis memang bungkus styrofoam ini tidak direkomendasikan untuk makanan yang masih panas," ujar Muklis.

Meski demikian Muklis  tidak berani memastikan, jika styrofoam pembungkus nasi goreng panas itu yang menjadi pemicu.

Sebab jika keracunan zat kimia biasanya jeda waktunya sangat cepat, terhitung dari saat pertama makanan itu masuk tubuh.

Sedangkan keracunan karena mikro organisme waktunya lebih lama, bahkan bisa muncul lebih dari satu hari kemudian.

"Kami harus melakukan penegakkan dulu untuk memastikan penyebab  keracunan. Sampel kami kirim untuk diuji di laboratorium," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved