Berita Tulungagung
Penjelasan Dinas Pertanian Terkait Keluhan Petani di Tulungagung yang Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Penjelasan Dinas Pertanian terkait keluhan petani di dua desa di Tulungagung yang tak dapat alokasi pupuk subsidi: Ada informasi tidak benar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Para petani dari Desa Tenggarejo dan Jenglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung, mengadu ke DPRD Tulungagung, Jumat (23/9/2022). Mereka yang bergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) mengaku tidak diperbolehkan mengakses pupuk bersubsidi.
Sebab informasi yang didapatnya, mereka mendapatkan pupuk subsidi dari Kementan.
Namun ada di antara petani yang juga mengajukan pupuk bersubsidi melalui KTH.
"Jadi itu yang dikatakan data ganda tadi. Ada yang mengajukan dari Kementan, ada yang mengajukan lewat KTH ke Kemen LHK," ungkap Okky.
Karena itu, Okky meminta tidak ada lagi data ganda pengajuan pupuk bersubsidi.
Para petani diharapkan lekas memenuhi syarat untuk mengajukan e-RDKK 2023.
Sebab pengajuan e-RDKK kali ini akan berlaku selama 5 tahun ke depan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung