Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Apa Itu Gas Air Mata? Dipakai untuk Mengurai Massa Tragedi Arema vs Persebaya, Langgar Aturan FIFA?

Tembakan gas air mata saat Tragedi Arema vs Persebaya sebabkan 127 orang meninggal dunia? Benarkan melanggar aturan FIFA?

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun kedalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 

TRIBUNJATIM.COM - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang menyebabkan 127 orang dikabarkan meninggal dunia. 

Peristiwa nahas itu bermula ketika suporter turun ke lapangan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur Sabtu (1/10/2022),

Tindakan suporter Arema FC (Aremania) itu tak lepas dari kekalahan Singo Edan 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Pihak keamanan kemudian mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa Tragedi Arema vs Persebaya.

Kemudian, tembakan gas air mata dilontarkan guna mengurai massa yang turun ke lapangan.

Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal.

Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan hingga memakan korban jiwa.

Lantas apa itu gas air mata? 

Baca juga: 127 Orang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, PSSI: Arema FC Dilarang Menjadi Tuan Rumah

Kini penyemprotan gas air mata saat tragedi di Kanjuruhan Malang pun disorot. 

Hal ini disebut melanggar aturan FIFA.

Melansir dari Kompas.com, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Memakan Korban Jiwa, Kompetisi Liga 1 2022 Dihentikan Sementara

Baca juga: Hormati Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang, Andie Peci Imbau Bonek Tak Konvoi Kemenangan

Apa itu gas air mata

Gas air mata seing digunakan untuk menghalau massa.

Dikutip dari Kompas Tren, efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata.

Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.

"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," jelas dia.
Ditambahkan oleh Agus, rasa nyeri dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.

Baca juga: Arema FC Dipermalukan Persebaya 2-3, Aremania Ngamuk di Stadion Kanjuruhan

Baca juga: Tragedi Arema vs Persebaya, Polisi Ungkap Alasan Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Suporter

Suporter Arema FC, Aremania turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Suporter Arema FC, Aremania turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. (Tribun Jatim Network/Purwanto)

Gas air mata memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut, dan paru-paru.

Secara umum, gas air mata tidak mematikan namun ada yang beracun.
Biasanya, efek akan timbul sekitar 30 detik setelah terkena gas.

Gejala setelah terkena gas air mata antara lain sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas, dan nyeri dada.

Selain itu, juga akan mengalami air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, hidung berair, terasa seperti tercekik, kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan, kemarahan intens.

Bahkan, bila sudah terkontaminasi gas air mata secara berat juga dapat menimbulkan muntah serta diare.

Kandungan gas air mata

Dalam satu kaleng gas air mata, terdapat beberapa kandungan, antara lain arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Beirta tentang Tragedi Kanjuruhan Malang lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved