Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Artis Cantik Senasib dengan Lesti, Sakit Malah di-KDRT, Setelah Cerai Dapat Julukan 'Hot Mama'

Sama dengan Lesti Kejora, kala itu pernikahan si artis cantik baru berusia seumur jagung. Sang artis cantik pun lalu memilih bercerai.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram Nadia Christina
Potret artis cantik yang dulu senasib dengan Lesti Kejora. Kian bahagia setelah cerai. 

TRIBUNJATIM.COM - Tak hanya Lesti Kejora, banyak artis tanah air yang pernah menjadi korban KDRT suaminya.

Di antaranya adalah artis cantik yang satu ini.

Sama dengan Lesti Kejora, kala itu pernikahan si artis cantik baru berusia seumur jagung.

Sang artis cantik pun lalu memilih bercerai.

Baca juga: Fakta Rizky Billar Naik Daun Gegara Nikah Lesti? Artis Cantik Kuak: Main Sinetron Gak Ada yang Kenal

Artis cantik tersebut adalah Nadia Christina.

Nadia Christina pernah menikah dengan pemain sepakbola bernama Alfath Fathier pada 6 April 2021 lalu.

Saat itu Alfath ternyata belum resmi bercerai dengan mantan istrinya, Ratu Rizky Nabila.

Ia dan sang mantan istri baru resmi cerai pada 5 Mei 2021.

Alfath dicerai Ratu Rizky karena kasus KDRT.

Bahkan Ratu Rizky berpisah dengan suami ketika hamil besar.

Kendati demikian, masa lalu Alfath rupanya tidak meragukan Nadia Christina untuk membangun rumah tangga dengan Alfath.

Saat itu, Nadia Christina dan Alfath mengaku baru berkenalan selama dua minggu saja dan memutuskan untuk menikah.

Baca juga: Masih Ingat Artis Cantik Estelle Linden? Kini Bahagia Dinikahi Pengusaha Kripto, Intip 7 Potretnya

Saat dinikahi Alfath, status Nadia Christina saat itu yakni seorang janda.

Baru sebentar menikah, Nadia Christina rupanya mendapat perlakuan yang sama dengan Ratu Rizky Nabila.

Ia juga menjadi korban KDRT.

Bahkan Nadia Christina mengaku mengalami KDRT berulang kali.

Baca juga: 8 Pesona Artis Cantik Pakai Kain Sari India Bak Bintang Bollywood, Fuji, Raisa hingga Mulan Jameela

Berdasarkan pengakuannya, Nadia Christina menerima KDRT saat ia sakit Covid-19.

Ia dicekik, digebukin hingga diludahin oleh suaminya.

Hal itu ia beberkan ketika menjadi bintang tamu di kanal YouTube Denny Sumargo.

“Lagi kena Covid-19 meriang, menggigil, napas aja susah.

(tanggal) 15 Juni dihajarin dari jam 2 pagi sampai jam 6 pagi nonstop.

Dicekik. Aku digebukin, diludahin," ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.

Parahnya lagi, Nadia juga menerima kekerasan saat berada di depan umum.

Tak kuat di-KDRT, Nadia Christina akhirnya menceraikan Alfath.

Namun Alfath sempat tak ingin cerai dan sampai mohon-mohon.

Namun Nadia Christina sudah terlanjur kecewa.

Keduanya akhirnya sepakat untuk pisah.

Baca juga: Lesti Kejora Mantap Ceraikan Rizky Billar? Endang Mulyana Nangis, Pengacara Bahas Pertemuan Keluarga

Setelah bercerai, kini Nadia Christina sudah bangkit dari keterpurukan.

Ia pun fokus berkarier.

Nadia Christina bekerja banting tulang untuk menghidupi anaknya.

Ia fokus mengurus buah hati.

Nadia kerap mengunggah potretnya dengan sang anak.

Baca juga: Gelagat Beda Lesti Kejora di Vlog Terbaru, Sorotan Mata Istri Rizky Billar Kosong Ramai Disorot Fans

Penampilan Nadia Christina juga mencuri perhatian.

Ia kerap tampil seksi dan memesona.

Tak heran jika ia dijuluki hot mama.

Banyak dukungan juga yang diterima Nadia Christina

Nadia Christina terlihat lebih bahagia meski pernah mengalami kegagalan dalam rumah tangga.

Ia menjadikan pengalaman masa lalunya sebagai pembelajaran.

KDRT bukan aib keluarga yang perlu ditutupi

Anggapan bahwa KDRT adalah aib kelurga yang harus ditutupi dari mata publik memang masih berlaku di masyarakat.

Stigma ini pula yang menyulitkan penanganan kasus KDRT yang banyak dialami oleh perempuan.

Tidak banyak yang berani melaporkannya karena takut, malu, dicemooh publik dan dianggap membuka rahasia pasangan.

Padahal kekerasan domestik yang terjadi ini akan semakin bertambah parah jika tidak segera dihentikan.

Baca juga: Rizky Billar Ancam Pecat Karyawan saat Dilarang KDRT Lesti Kejora? 1 Orang Disebut Berani Selamatkan

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Komnas Perempuan menyatakan layanan bagi pengaduan dan penanganan korban KDRT dapat ditujukan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Lembaga ini tersedia di semua provinsi dan bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan pertolongan.

P2TP2A ini berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).

Solusi yang diambil bisa dilakukan secara bertahap, paling akhir menyelesaikannya di ranah hukum.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sejak 16 tahun lalu.

Aturan ini menjadi jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah KDRT, menindak pelaku, dan melindungi korban.

Pelaku KDRT bisa mendapatkan hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya sedangkan korban memiliki sejumlah hak untuk pulih dari trauma kekerasan yang dialaminya.

Berita seleb lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved