Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Polri Beber soal Isu Jemput Paksa Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan, 31 Anggota Diperiksa

Polri membeberkan terkait isu penjemputan paksa pengunggah video detik-detik kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.

Tribun Jatim Network/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video yang memaparkan detik-detik kericuhan pada Tragedi Kanjuruhan Malang.

"Saya tanyakan tim yang di Polres (Malang) tidak ada (pemeriksaan dan penjemputan). Begitupun saya tanyakan ke Polda Jawa Timur itu tidak ada," beber Dedi ketika dikonfirmasi.

Menurut Dedi, alat bukti yang digunakan polisi dalam mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan Malang juga didalami melalui rekaman kamera CCTV yang ada di stadion.

"CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan juga menjadi bahan penyidikan maupun analisa terhadap penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, Dedi kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan penjemputan paksa terhadap para pengunggah video detik-detik kericuhan.

"Belum ada informasi dari tim penyidik," tegasnya.

Baca juga: Kisah Suporter Evakuasi Bripka Andik di Tragedi Kanjuruhan: Paling Mencolok, Gate 12-14 Orang Numpuk

Di sisi lain, tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.

Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa seusai laga Arema FC melawan Persebaya itu.

Namun Dedi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan perkembangan terbaru pada hari ini, Kamis (6/10/2022).

"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok. Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini.

Baca juga: Suami dan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Ibu Muda Saksi Kengerian di Pintu 13: Orang Teriak-teriak

Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga malam ini.

"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.

Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi.

Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.

"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," tutupnya.

Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya

Infromasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved