Berita Entertainment
38 Pertanyaan Siap Ditanyakan ke Rizky Billar Soal Kasus KDRT, Suami Lesti Bakal Jadi Tersangka?
Polisi mengaku sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Polisi sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Rizky Billar memang akhirnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT.
Dilansir dari TribunWow.com, Rizky Billar datang satu hari lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya.
Soal rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola ke Lesti Kejora juga dibenarkan pihak kepolisian.
Rekaman CCTV tersebut juga jadi bukti laporan KDRT Lesti Kejora.
Baca juga: Kakak Rizky Billar Ngamuk Iis Dahlia Sarankan Suami Lesti Kejora Dibawa ke Psikiater: Emangnya Gila?
Hingga kini dipastikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, jika Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan.
Nurma Dewi menjelaskan kemungkinan Rizky Billar menjadi tersangka dan langsung ditahan seusai diperiksa.
Dalam tayangan di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Nurma Dewi mengatakan, polisi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk dijawab Rizky Billar.
"Penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan. Dengan demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali," tutur Nurma Dewi.
"Saudara R ditemani pengacaranya, tadi jam 11.00 WIB sudah sampai dan menghadap penyidik."
Sebelumnya, Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan karena alasan kesehatan psikis.
Kini Nurma Dewi memastikan Rizky Billar dalam kondisi sehat saat menyambangi kantor polisi.
"Untuk kesehatan, kita memeriksa yang pertama yang kita tanya adalah kesehatan."
"'Apakah saudara dalam keadaan sehat?'. Itu pertanyaan pertama," beber Nurma Dewi.
Baca juga: Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Jadi Bukti KDRT, Ade Erfil: Hanya Menggertak
Nurma Dewi lantas membahas soal beredarnya rekaman CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.