Berita Entertainment
Akhirnya Rizky Bilar Tersangka KDRT, Mau Ditahan Asal Tak Diceraikan Lesti Kejora, 'Saya Salah Apa'
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Tak masalah asalkan tak diceraikan Lesti Kejora. Adek Erfil Manurung: damai.
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam dan dicecar 38 pertanyaan.
Aktor tampan tersebut ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.
Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar mengaku kliennya tak masalah jika ditahan.
Namun Rizky Billar tetap tak mau cerai dari Lesti Kejora.
Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora usai kasus KDRT tersebut pun terkuak.
Baca juga: Kian Hancur Hidup Rizky Billar? Hard Gumay Sebut akan Ada Musibah Berat, 2 Sosok Lain Dibahas: Gelap
Mengutip dari Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) mengatakan, status Rizky Billar kini menjadi tersangka.
Polisi menjerat Rizky Billar sebagaimana pasal dilaporkan Lesti terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Polisi belum memastikan apakah malam ini setelah pemeriksaan sebagai tersangka Rizky Billar akan ditahan atau tidak.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Gentar Digugat Cerai Lesti Kejora
Rizky Billar rupanya tak masalah apabila ditahan polisi karena laporan sang istri Lesti Kejora yang menudingnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia rupanya lebih gentar apabila digugat cerai Lesti Kejora ketimbang harus mendekam di balik jeruji tahanan.
"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan. Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," kata Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Billar, seperti dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan kliennya tak menyesali perbuatannya.